Jakarta, Lenteramaluku.com – Sampah domestik masih menjadi masalah lingkungan yang belum terselesaikan di berbagai daerah di Indonesia.
Untuk mengatasi persoalan ini, Ketua Divisi Satuan Khusus Kebencanaan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Johny Sumbung, menyarankan agar setiap provinsi segera menyusun Master Plan Pengelolaan Sampah Domestik berbasis Rumah Tangga.
Penyampaian Master Plan Oleh Bapak Johny
Menurut Johny, master plan ini perlu disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 3 Tahun 2013 sebagai acuan dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya perencanaan yang jelas, daerah dapat menangani sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan.
“Saya menyarankan setiap provinsi, kabupaten, dan kota segera menyusun master plan pengelolaan sampah domestik berbasis rumah tangga. Ini bisa menjadi pedoman bagi daerah untuk meningkatkan pengelolaan sampah dengan lebih baik,” ujarnya.
Johny juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk pendampingan teknis maupun bantuan infrastruktur bagi daerah yang membutuhkan.
Dengan pendekatan berbasis rumah tangga, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak sampah terhadap lingkungan serta menciptakan sistem pengelolaan yang lebih efektif dan ramah lingkungan. ( LM_ Emy)