Ketua Satuan Gugus Khusus Bencana, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia Johny Sumbung mengatakan, Pemerintah Kota Sorong tengah mempersiapkan dokumen rencana kontingensi banjir.
Hal ini sebagaimana diwajibkan dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dokumen menjadi langkah penting memperkuat kesiapsiagaan dan respons daerah terhadap potensi banjir,” kata Johny di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, seluruh instansi teknis dan aparat keamanan dilibatkan dalam proses penyusunan dokumen agar rencana yang dihasilkan bersifat menyeluruh dan dapat diterapkan secara terpadu di lapangan.
Instansi meliputi perangkat daerah (PD), TNI, Polri, hingga lembaga layanan publik seperti dinas kesehatan serta badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).
“Semua disatukan dalam satu dokumen agar saat bencana, pelaksanaannya terkoordinasi secara baik,” ucap Johny.
Ia menambahkan, setelah tahap penyusunan, proses selanjutnya asistensi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.
BNPB kemudian akan mengevaluasi dan serta memberi masukan agar dokumen sesuai dengan standar nasional penanggulangan bencana.
“Kami harap akhir tahun ini dokumennya final dan disahkan sebagai dokumen resmi yang digunakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain fokus pada banjir, Johny menyebut rencana kontingensi bencana lainnya yang akan disusun bertahap sesuai tingkat risiko di Kota Sorong.

















