Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) kota Sorong menggelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Kontingensi Banjir yang berlangsung di salah satu hotel kota Sorong, Jumat (24/10/2025).
Koordinator Tim Ahli Penyusun Dokumen RPB dari Yayasan Inanta, Makassar, Sulawesi Selatan, Johny Sumbung menyampaikan, selama ini kota Sorong belum memiliki dokumen rencana kontingensi bencana banjir. Padahal dokumen tersebut merupakan salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diwajibkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada setiap daerah.
“Hari ini kami menyusun dokumen rencana kontingensi banjir untuk kota Sorong. Ini penting karena kota ini belum memiliki dokumen tersebut, sementara regulasi mewajibkan setiap daerah punya rencana kontingensi bencana,” ujarnya.
Johny Sumbung menjelaskan, dalam penyusunan dokumen kontingensi ini harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh OPD dan aparat keamanan, agar data dan langkah penanganan di lapangan bisa terintegrasi dengan baik.
“Misalnya, dinas Kesehatan harus punya rencana kontingensi sendiri saat terjadi banjir, yakni bagaimana kesiapan tenaga medis, logistik, hingga posko kesehatan. Begitu pula dengan instansi lain lainnya. Semua dikompilasi dalam satu dokumen yang akan menjadi acuan resmi pemerintah kota,” ucapnya.
Setelah proses penyusunan selesai, tambah Johny, dokumen tersebut akan diasistensi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta untuk mendapatkan evaluasi dan masukan.
“Tim kami akan melakukan asistensi ke BNPB, jika semua proses berjalan lancar, maka di akhir tahun 2025 dokumen ini sudah bisa disahkan dan ditandatangani oleh Wali Kota Sorong,” katanya
Sementara itu, Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana kota Sorong, Herlin Sasabone menyampaikan, banjir merupakan salah satu bencana alam yang sering terjadi hampir setiap tahun di kota Sorong. Maka, penyusunan dokumen kontingensi menjadi salah satu inisiatif untuk penanganan banjir.
“Dalam penyusunan dokumen ini kami melibatkan tim konsultan dari Makassar dan tim Yayasan Inanta, serta mitra kita dalam penanggulangan bencana seperti, TNI, POLRI, Akademisi, Kesehatan, LSM, dan OPD yang ada di pemerintah kota Sorong,” ujarnya.
Herlin harapkan, dengan penyusunan dokumen rencana bencana kontingensi yang disiapkan, dapat menjadi acuan dalam situasi darurat, yang mana kontingensi ini bisa menjadi rencana operasi yang digunakan di lapangan pada situasi darurat.
“Ini dokumen yang penting, apabila dalam situasi darurat dapat menjadi acuan untuk kita gunakan, misalnya dengan melakukan simulasi atau latihan bersama-sama dengan warga masyarakat yang ada di wilayah-wilayah yang rawan banjir,” pungkasnya.

















