Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Uncategorized

BPBD SBT Mulai Susun Dokumen Risiko Bencana

87
×

BPBD SBT Mulai Susun Dokumen Risiko Bencana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KBRN, Bula: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar workshop dan sosialisasi penyusunan Dokumen Risiko Bencana tahun 2025 di Hotel Mutiara, Kota Bula, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menyusun dokumen penting yang menjadi acuan utama penanggulangan bencana di wilayah tersebut.

Koordinator Tim Ahli Penyusunan Dokumen Risiko Bencana, Johny Sumbung menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ini sangat krusial dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan daerah terhadap potensi bencana.

Example 300x600

Koordinator Tim Ahli Penyusunan Dokumen Risiko Bencana kabupaten SBT Johny Sumbung. 

“Dokumen kajian risiko bencana ini bukan hanya penting, tapi sangat-sangat penting. Dokumen ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program kebencanaan dan menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh pemerintah,”ujar Johny.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Kabupaten Seram Bagian Timur belum memiliki dokumen kajian risiko bencana yang lengkap. Karena itu, pada anggaran tahun 2025, BPBD mengalokasikan dana untuk menyusun dokumen tersebut dan menggandeng Yayasan Ananta sebagai tim ahli.

Tim ahli yang tergabung berasal dari berbagai latar belakang keahlian, termasuk pemetaan menggunakan sistem GRS (Geographic Risk System) serta analisis kerentanan dan ancaman bencana.

Dalam tahap awal penyusunan, BPBD melakukan sosialisasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pengumpulan data. “Setelah sosialisasi ini, seluruh OPD diminta mengisi data melalui koordinasi bersama BPBD. Data ini sangat penting untuk tahap analisis,” tambah Johny.

Tim ahli juga dijadwalkan untuk turun langsung ke lapangan dan menyambangi seluruh 16 kecamatan yang ada di Seram Bagian Timur. Mereka akan memetakan lokasi-lokasi rawan bencana serta melakukan wawancara dengan kepala desa dan masyarakat setempat.

“Langkah ini penting untuk memastikan data yang digunakan akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Termasuk mencatat wilayah yang pernah mengalami bencana sebelumnya,” ungkapnya.

Setelah penyusunan rampung, dokumen tersebut akan diajukan untuk asistensi ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) guna mendapatkan masukan teknis sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Bupati.

Lebih lanjut, Johny mengungkapkan bahwa dokumen ini akan menjadi dasar dalam menyusun berbagai rencana kebencanaan lainnya seperti rencana kontinjensi, mitigasi, hingga penyusunan peta rawan bencana.

Ia juga mengingatkan bahwa dokumen ini merupakan syarat dalam penilaian kabupaten/kota sehat di tingkat nasional. “Kalau dokumen ini tidak ada, maka Seram Bagian Timur tidak bisa dinilai sebagai kabupaten/kota sehat,” tegasnya.

Johny menyebutkan terdapat sembilan jenis bencana yang teridentifikasi di Kabupaten Seram Bagian Timur yang akan menjadi fokus utama dalam dokumen ini.

Dengan penyusunan dokumen yang komprehensif dan berbasis data, diharapkan Seram Bagian Timur dapat lebih siap dalam menghadapi ancaman bencana di masa mendatang.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *