Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Uncategorized

80 Tahun RI : “Komitmen Pemimpin, Laik Higiene Sanitasi Lebih Terjamin”

24
×

80 Tahun RI : “Komitmen Pemimpin, Laik Higiene Sanitasi Lebih Terjamin”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh : Arif Sumantri*)

Di antara denyut nadi kota dan detak sunyi desa, ada ruang-ruang pengolahan pangan yang sering luput dari sorot perhatian. Dapur-dapur kecil itu, tempat nasi dimasak dan lauk disiapkan, sejatinya bukan hanya tempat bekerja, tapi tapal batas antara kesehatan dan potensi risiko bahaya. Di sanalah, dalam keheningan yang tak berbunyi, higiene dan sanitasi bekerja dalam senyap, menjaga yang lemah, melindungi yang tak tahu, dan menyelamatkan bahkan sebelum sakit dan kejadian keracunan makanan itu tiba.

Example 300x600

Namun, keheningan itu butuh suara. Butuh pemimpin yang berani bersuara untuk yang tidak terdengar. Butuh kepala daerah yang tanggap bahwa kesehatan bukan dimulai dari rumah sakit, tapi dari air yang bersih, tangan yang bersih aman, dan lingkungan yang peduli. Higiene dan sanitasi bukan sekadar urusan teknis. Didalam tempat pengolahan pangan (TPP) segala standar itu bukan hanya angka dan aturan, tapi cermin dari martabat dan tekat untuk merawat komitmen laik hygiene sanitasi.

PP Nomor 28 Tahun 2025  dan Permenkes Nomor 17 Tahun 2024 tentang perijinan berusaha berbasis risiko Kesehatan, hadir bukan sebagai pembatas gerak usaha, tapi sebagai jembatan antara ekonomi dan etika. Perizinan berbasis risiko yang mereka bawa adalah bentuk peradaban: bahwa dalam setiap kegiatan usaha, ada tanggung jawab tak tertulis untuk menjaga kesehatan publik dari potensi luka lingkungan dan perilaku yang tak terlihat.

Komitmen kepala daerah yang terhimpun dalam AKKOPSI (aliansi kabupaten kota peduli sanitasi) Bersama dengan HAKLI (himpunan ahli Kesehatan lingkungan Indonesia) telah menyatakan Bersama untuk komitmen pada dukungan Laik Higiene Sanitasi, tanggal 26 Juli 2025 di Yogyakarta  menjadi ruh yang meniupkan nyawa ke dalam kebijakan laik hygiene sanitasi di TPP. Komitmen Kepala Daerah memastikan bahwa aturan tidak tinggal di atas kertas, tetapi tumbuh dalam tindakan, mekar dalam pengawasan, dan berbunga dalam kesadaran kolektif.

Dalam konteks ini, komitmen kepala daerah menjadi penentu utama arah kebijakan dan pelaksanaan pengawasan di lapangan. Komitmen ini tercermin dari keseriusan dalam:

  1. Menetapkan regulasi turunan di tingkat daerah yang mendukung pelaksanaan hygiene dan sanitasi berbasis standar nasional.
  2. Menyediakan sumber daya manusia dan anggaran untuk pembinaan serta pengawasan terhadap penjamah, pengelola, dan pengawas TPP.
  3. Mendorong peningkatan kapasitas para pelaku usaha dan aparatur pengawasan, agar mampu memahami serta menerapkan prinsip-prinsip higiene dan sanitasi sesuai ketentuan.
  4. Mengintegrasikan aspek kesehatan lingkungan ke dalam sistem perizinan terpadu, agar upaya preventif benar-benar menjadi bagian dari proses perizinan berusaha.

Komitmen ini menjadi semakin penting dalam rangka implementasi pendekatan risk-based licensing sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 28/2025 dan Permenkes 17/2024. Dalam pendekatan ini, pemerintah tidak lagi hanya berperan sebagai pemberi izin, tetapi juga sebagai penjamin bahwa izin yang diterbitkan telah mempertimbangkan seluruh aspek risiko terhadap laik hygiene sanitasi di TPP yang sehat dan aman.

Namun regulasi hanyalah peta. Yang bisa menjadikannya perjalanan nyata adalah kepala daerah, mereka yang berani menanam waktu dan sumber daya demi membina, mengawasi, dan memastikan bahwa seluruh pelaku usaha pangan di wilayahnya berjalan dalam koridor yang benar. Kepala daerah yang peduli tak hanya membangun pasar, tapi juga membangun kesadaran. Ia tak hanya meresmikan bangunan, tapi menghidupkan nilai-nilai bahwa makanan harus suci dari cemar, tangan harus bersih sebelum menyentuh bahan, dan tempat pengolahan bukan ruang bisnis semata, tapi tempat mulia pengabdian pada kesehatan bersama.

Sanitasi bukan kata yang sering disorot kamera. Ia senyap, sederhana, tak memerlukan tepuk tangan. Namun tanpanya, setiap sendok nasi bisa menjadi senjata, dan setiap tetes air bisa membawa bencana. Di situlah letak keindahan sanitasi, hadir bagaikan seperti udara: tak terlihat, tapi menyelamatkan. Laiknya higiene sanitasi di TPP bukan semata syarat legalitas, tetapi adalah jaring halus yang menahan masyarakat agar tidak jatuh ke dalam jurang penyakit. Sebab makanan adalah jalan masuk pertama dari segala yang menguatkan atau menghancurkan tubuh.

Maka, para penjamah pangan, pengelola, dan pengawas TPP sejatinya adalah penjaga gerbang kehidupan. Namun gerbang ini hanya akan kokoh bila diperkuat oleh tangan pemimpin daerah yang berkomitmen memahami bahwa kekuasaan sejati adalah melindungi yang paling rentan, bukan yang paling kuat.

Kepala daerah yang memiliki komitmen kuat, sesungguhnya sedang berinvestasi pada kualitas hidup masyarakatnya. Sebab, kesehatan di masyarakat adalah fondasi dari produktivitas, ketahanan sosial, dan kemajuan daerah secara keseluruhan. Dengan demikian, mewujudkan laik higiene dan sanitasi di TPP bukan hanya soal mentaati regulasi, tetapi juga soal menjaga harkat dan martabat kehidupan manusia. Maka, komitmen kepala daerah harus menjadi cahaya yang menuntun seluruh jajaran perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan TPP yang sehat, aman dan bermutu.

Sanitasi tak akan pernah menjadi headline. Tapi di balik setiap bayi yang tidak sakit perut, di balik setiap orang tua yang makan dengan tenang, ada kepala daerah yang memilih memimpin dalam senyap, bekerja dalam diam, dan menyelamatkan tanpa harus selalu dikenang.

Karena sesungguhnya, pemimpin yang agung bukan yang dikenang karena apa yang ia bangun, tapi karena apa yang ia cegah. Dan dalam heningnya dapur-dapur kecil di pelosok negeri, ia telah meletakkan pondasi kehidupan lewat komitmen pada laiknya higiene dan sanitasi, lewat keberpihakan pada yang tak terlihat, dan lewat kebijakan yang menyejukkan seperti embun pagi yang tak pernah minta pujian, tapi selalu membawa kehidupan.

*) Guru Besar Kesehatan Lingkungan UIN Jakarta/Ketua Umum PP HAKLI (himpunan ahli Kesehatan lingkungan Indonesia)/Ketua Komli PMKL Kemenkes.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *