Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Uncategorized

Gubernur Maluku Tegas Suarakan Keadilan Ruang untuk Maluku

67
×

Gubernur Maluku Tegas Suarakan Keadilan Ruang untuk Maluku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Di hadapan para Senator, perwakilan kementerian, dan pejabat daerah dari seluruh Indonesia, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyuarakan pesan yang tajam namun mendalam kewenangan daerah harus dihormati, bukan dipangkas; regulasi harus harmonis, bukan timpang.

Dalam forum Diseminasi BULD DPD RI yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (14/7/2025), Gubernur Maluku membawa aspirasi dari tanah kepulauan, tentang ruang yang tak cukup luas bagi daerah, dan laut yang luas namun tak bisa dikelola sepenuhnya oleh yang tinggal di sekitarnya.

Example 300x600

“Forum ini penting sekali bagi pemerintah daerah, apalagi yang dibahas menyangkut tata ruang wilayah,”ujar Hendrik membuka.

Menurutnya, isu tata ruang selama ini menjadi medan tarik-ulur antara kabupaten/kota dengan pusat. Maluku sendiri kini berada pada tahap akhir revisi RTRW 2013, menanti pengesahan Perda dalam waktu dekat. Namun bukan itu yang menjadi sorotan utama.

Ia mengungkapkan persoalan mendasar, soal ketidakharmonisan regulasi pusat dan daerah. “Saya dulu bagian dari Badan Legislasi DPR RI, ikut menyusun UU Cipta Kerja. Saya tahu betul soal batas waktu 180 hari untuk RTRW. Tapi hari ini, saya bicara sebagai kepala daerah. Dan saya harus jujur penarikan kewenangan ke pusat bukanlah solusi,” tegasnya.

Gubernur menyampaikan bahwa yang dibutuhkan daerah adalah pendampingan. Dalam perjalanannya sebagai kepala daerah, ia menyaksikan langsung bagaimana sentralisme menyulitkan kinerja daerah.

Contoh paling nyata datang dari sektor kelautan. Provinsi diberi kewenangan administratif untuk kapal penangkap ikan di bawah 30 GT. Namun seluruh pelayanan yang dilakukan daerah itu tidak diikuti dengan hak menarik retribusi.

“Kami keluarkan izin, layani seluruh proses, tapi pendapatan bukan kami yang terima. Ini menyakitkan. Dan itu baru satu sektor,” ucapnya, menggambarkan betapa timpangnya praktik kewenangan yang ada.

Ia memperingatkan bahwa ketidakseimbangan ini bukan hanya persoalan administratif, tapi bisa menjadi bara dalam sejarah. Ia bahkan menyebut peristiwa Evernext sebagai pengingat bahwa mengabaikan suara daerah bisa berujung konflik.

“Kita belajar dari masa lalu. Maluku tidak akan jadi seperti itu. Tapi suara kami harus didengar. Maluku harga mati untuk NKRI,” katanya dengan nada penuh keyakinan.

Gubernur pun menutup penyampaiannya dengan ucapan terima kasih kepada DPD RI yang selama ini konsisten menjadi jembatan suara daerah. Namun, ia juga mengingatkan: suara daerah jangan hanya sampai di meja birokrasi.

“Saya mohon, tolong dengarkan suara rakyat. Ketika daerah berbicara, kami ingin pusat benar-benar mendengar,”tutupnya. (ulin)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *