Hujan deras yang terjadi, Minggu (8/6/2025) pagi, menyebabkan sejumlah wilayah di Kota Ambon terendam banjir. Kondisi ini diperparah dengan air laut yang pasang. Sejumlah wilayah yang terendam banjir, adalah Tawiri, Passo, Galala, Hative Kecil, Waiheru, Poka, Wailela, Batu Merah, Skip, Tanah Tinggi, Pulo Gangsa, Batu Gajah, dan Ponegoro.
Banjir yang terjadi mengakibatkan terendamnya pemukiman warga di wilayah tersebut, sehingga mengganggu aktivitas dan merugikan masyarakat.
Tak hanya pemukiman warga yang terdampak, ruas-ruas jalan utama di pusat Kota Ambon, seperti Sam Ratulangi, AY Patty, dan Said Perintah juga terendam banjir. Kondisi ini diduga akibat drainase di pusat kota yang tak lagi berfungsi dengan baik. Rata-rata kondisi air di Sungai mencapai satu meter lebih dari permukaan. Namun belum sampai meluap ke pemukiman warga. Air justru masuk melalui lubang jalur-jalur pembuangan air, sehingga membuat genangan cukup tinggi. Drainase di pusat kota diduga tidak berfungsi dengan baik salah satunya karena terjadi penyumbatan aliran drainase yang disebabkan oleh sampah yang berada di saluran drainase. Perilaku membuang sampah sembarangan dan pengelolaan sampah yang kurang baik, dapat menjadi penyebab penyumbatan saluran drainase akibat sampah.
Sampah adalah material sisa hasil aktivitas manusia yang dibuang karena dianggap tidak memiliki manfaat atau kegunaan lagi. Sampah dapat berasal dari berbagai sumber, seperti sisa kegiatan sehari-hari manusia dan sisa dari industri. Sampah dapat berbentuk padat, cair, atau gas, dan dapat dibagi menjadi sampah organik dan sampah anorganik. Penanganan sampah yang tidak baik dapat menyebabkan berbagai masalah lingkungan dan kesehatan, seperti pencemaran air, tanah, dan udara, serta penyebaran penyakit. Penanganan sampah yang tidak baik juga dapat menyebabkan bencana seperti banjir.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, pada tahun 2024 total sampah di RI secara keseluruhan mencapai 34,21 juta ton. Sedangkan untuk di Kota Ambon sendiri, pada tahun 2024, timbulan sampah yang dihasilkan kota Ambon sebesar 90,460 Ton.
Melihat permasalahan tersebut, HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) yang merupakan praktisi memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan yang ada. “Sampah dan banjir merupakan dua masalah krusial yang sering dialami warga masyarakat kita di Indonesia. Kota Ambon salah satu contohnya. Akibat sistem pengelolaan sampah yang kurang baik dan tidak sustainable mengakibatkan banjir,” ujar Johny Sumbung, SKM., M.Kes.,
selaku Ketua Satuan Gugus Khusus Kebencanaan HAKLI.
Menurut Johny, beberapa kontribusi sampah yang menyebabkan banjir antara lain:
1. Penyumbatan Saluran Drainase: Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat
menyumbat saluran drainase, sehingga air hujan tidak dapat mengalir dengan lancar dan menyebabkan banjir.
2. Penghambatan Aliran Air: Sampah yang menumpuk di sungai atau saluran air dapat menghambat aliran air, sehingga meningkatkan risiko banjir.
3. Peningkatan Risiko Longsor: Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat
meningkatkan risiko longsor, terutama jika sampah tersebut menumpuk di lereng atau tebing.
Berdasarkan penjelasan dari Johny, bisa dilihat bahwa sampah berperan penting dalam terjadinya banjir. Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menyumbat saluran drainase dan menghambat aliran air yang secara bersamaan meningkatkan resiko terjadinya banjir.
Banjir di Kota Ambon menyebabkan berbagai dampak negatif bagi penduduk dan lingkungan sekitar. Berikut beberapa akibat banjir di Kota Ambon:
1. Kerusakan Fisik: Banjir menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah warga, infrastruktur, dan fasilitas umum. Pada tahun 2022, sebanyak 47 rumah terendam dengan ketinggian air
mencapai 50 cm, 5 rumah rusak ringan, dan 7 rumah terancam.
2. Gangguan Sosial-Ekonomi: Banjir mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi penduduk, termasuk akses ke fasilitas umum dan pasar. Beberapa warga bahkan harus dievakuasi secara manual oleh masyarakat setempat.
3. Masalah Kesehatan: Banjir dapat menyebabkan masalah kesehatan bagi penduduk, termasuk penyebaran penyakit dan stres akibat trauma.
4. Kerusakan Lingkungan: Banjir dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk erosi tanah dan pencemaran air.
5. Evakuasi Warga: Dalam beberapa kasus, warga harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari risiko cedera atau kematian.
6. Tertutupnya Akses Jalan: Banjir juga dapat menyebabkan tertutupnya akses jalan, seperti yang terjadi di depan Rumah Sakit Tentara (RST) dan pertigaan Tugu Trikora, serta ruas jalan utama menuju Bandara Pattimura Ambon.
Pemerintah Kota Ambon dan BMKG telah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi banjir dan longsor, serta meminta pemerintah daerah untuk segera menurunkan tim penanganan bencana untuk merespons situasi di lapangan. Dalam konteks Kota Ambon, masalah sampah telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah dengan baik untuk mengurangi risiko banjir dan masalah lingkungan lainnya.
Terkait permasalahan banjir, menurut Johny, mitigasi bencana banjir sangat penting di Kota
Ambon. Berikut beberapa alasan menurut Johny terkait pentingnya mitigasi bencana banjir:
1. Mengurangi Risiko Kerusakan: Mitigasi bencana banjir dapat mengurangi risiko kerusakan pada infrastruktur, properti, dan lingkungan.
2. Melindungi Penduduk: Mitigasi bencana banjir dapat melindungi penduduk dari risiko cedera atau kematian akibat banjir.
3. Mengurangi Dampak Ekonomi: Mitigasi bencana banjir dapat mengurangi dampak ekonomi yang signifikan akibat banjir, seperti kerugian pada sektor pertanian, perdagangan, dan pariwisata.
4. Meningkatkan Kesiapsiagaan: Mitigasi bencana banjir dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi bencana banjir.
Menurutnya, beberapa langkah mitigasi bencana banjir yang dapat dilakukan di Kota Ambon antara lain:
1. Pengelolaan Drainase: Meningkatkan pengelolaan drainase untuk mengurangi risiko banjir.
2. Pengawasan Tata Guna Lahan: Mengawasi tata guna lahan untuk mengurangi risiko banjir dan longsor.
3. Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat: Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana banjir.
4. Pengembangan Sistem Peringatan Dini: Mengembangkan sistem peringatan dini untuk memberikan peringatan kepada masyarakat tentang potensi banjir.
“Dengan melakukan mitigasi bencana banjir, Kota Ambon dapat mengurangi risiko dan dampak negatif dari banjir, serta meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.” jelasnya.