Jakarta, Lenteramaluku.com – Sampah domestik masih menjadi persoalan lingkungan yang belum terselesaikan di berbagai wilayah Indonesia.
Untuk mengatasi masalah ini, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) bersama Asosiasi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) menggagas penyusunan Master Plan Pengelolaan Sampah Domestik Berbasis Rumah Tangga.
Ketua PP-HAKLI Prof. Dr. H. Arif Sumantri, SKM., M.Kes menyatakan bahwa konsep utama dalam master plan ini adalah penyelesaian sampah di sumbernya, yaitu di rumah tangga.
,”Selama ini kita sudah memiliki septic tank tertutup untuk mengelola limbah manusia tanpa mencemari lingkungan. Hal serupa bisa diterapkan untuk sampah rumah tangga dengan sistem komposting, pemilahan, dan pemanfaatan ulang,” ujarnya.
Menurutnya, Master plan ini disusun berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk Permen PUPR No. 3 Tahun 2013 dan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Beberapa langkah yang akan dilakukan dalam penyusunannya meliputi pemetaan kondisi sampah di daerah, pengembangan teknologi tepat guna seperti komposter dan biodigester skala rumah tangga, serta penyusunan skema insentif bagi masyarakat yang aktif mengelola sampahnya sendiri.
Selain itu, pendekatan berbasis komunitas seperti Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) juga akan diterapkan dan Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan program ini.
Diharapkan, dengan adanya master plan ini, daerah dapat memiliki pedoman teknis yang jelas dalam mengurangi beban sampah perkotaan serta mewujudkan konsep ekonomi sirkular.
Hasil akhir dari program ini mencakup dokumen perencanaan 10–20 tahun, kebijakan daerah terkait pengelolaan sampah mandiri, serta modul pelatihan masyarakat.
PP-HAKLI dan AKKOPSI berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang aplikatif dan berkelanjutan agar Indonesia dapat menuju kabupaten/kota mandiri sampah. ( LM_ Emy)