Jayapura, 14 September 2026
Yayasan Inovasi Ketahanan Masyarakat (INANTA) melaksanakan kegiatan penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Banjir Kota Jayapura 2026 – 2029 di Hotel Jasmine Kota Jayapura. Kegiatan ini melibatkan perwakilan organisasi perangkat daerah Kota Jayapura serta unsur Basarnas, BMKG, Palang Merah Indonesia, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Johny Sumbung, S.KM.,M.Kes, selaku Ketua INANTA Perwakilan Indonesia Timur, bersama Leonardy Sambo selaku Direktur Eksekutif INANTA. Forum ini bertujuan menyamakan persepsi dan membangun kesepakatan para pihak dalam penyusunan rencana kontingensi, terutama mengenai sistem peringatan dini serta analisis situasi dan permasalahan banjir di Kota Jayapura.
Penyusunan dokumen rencana kontingensi diperlukan untuk menyiapkan langkah bersama dalam menghadapi kejadian bencana banjir yang mungkin terjadi. Dokumen tersebut disusun berdasarkan jenis ancaman dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, data historis kejadian, risiko banjir, kesiapan sumber daya, serta kebutuhan operasi penanganan darurat.
Forum mengidentifikasi sejumlah persoalan yang berkaitan dengan banjir, antara lain sedimentasi, berkurangnya kapasitas aliran sungai, permukiman di bantaran sungai, pembuangan sampah, perubahan tata guna lahan, kerusakan lahan di bagian hulu, rendahnya daya serap tanah, serta penurunan kondisi ekosistem daerah aliran sungai. Identifikasi ini menjadi dasar untuk menyusun skenario kejadian dan memperkirakan kebutuhan penanganan darurat secara lebih terarah.
Peserta dibagi ke dalam tiga kelompok pembahasan. Kelompok pertama membahas sistem peringatan dini melalui empat mata rantai, yaitu pemantauan, pengambilan keputusan, aktivasi, dan aksi lapangan. Kelompok kedua membahas skenario dan dampak bencana dengan menggunakan pendekatan reasonable worst-case scenario pada puncak musim hujan. Kelompok ketiga membahas struktur komando dan evakuasi.
Pertemuan menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kontingensi Bencana Banjir Kota Jayapura perlu dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan unsur terkait. Dukungan berbagai OPD, terutama melalui penyediaan dan pemutakhiran data sesuai tugas dan fungsi masing-masing, diperlukan agar dokumen yang disusun memiliki dasar informasi yang memadai dan dapat diterapkan secara operasional. Rencana kontingensi ini juga diharapkan menjadi acuan bagi setiap OPD dalam merespons banjir sesuai tugas pokok dan fungsinya sehingga pelaksanaan tindakan darurat dapat berlangsung secara terpadu dan terkoordinasi.
Hasil pembahasan ketiga kelompok selanjutnya akan digunakan untuk menyempurnakan dokumen agar pembagian peran, sistem peringatan dini, skenario kejadian, struktur komando, dan mekanisme evakuasi dapat diterapkan secara terkoordinasi.
Rencana kontingensi tersebut diharapkan dapat ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Kota Jayapura sehingga menjadi landasan koordinasi kesiapsiagaan dan penanganan darurat banjir selama periode 2026 – 2029. Melalui proses ini, Yayasan INANTA mendukung tersusunnya acuan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana banjir yang sesuai dengan karakteristik Kota Jayapura.

















