Manokwari, 13 September 2026
Politisi Partai Golkar Mozes Rudy F. Timisela, ST menyampaikan dukungan dan keprihatinannya terhadap pemberitaan yang mengaitkan Dr. H. Mukhamad Misbakhun, SE., MH., Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi XI DPR RI, dengan dugaan persoalan pita cukai rokok ilegal.
Menurut Mozes Rudy F. Timisela, tuduhan atau pengaitan seseorang dengan praktik ilegal tidak boleh dibangun hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi secara resmi. Terlebih, persoalan pita cukai merupakan persoalan yang memiliki mekanisme pengawasan dan kewenangan resmi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Saya memberikan dukungan kepada Bapak Dr. H. Mukhamad Misbakhun, SE., MH. Beliau sudah menyampaikan bantahan secara terbuka dan meminta agar persoalan ini dikonfirmasi langsung kepada institusi yang memiliki kewenangan, yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Karena itu, jangan sampai opini dan pemberitaan yang belum terverifikasi berkembang menjadi vonis di ruang publik,” tegas Mozes.
Dalam pemberitaan yang beredar, Misbakhun sendiri membantah dikaitkan dengan dugaan jual beli atau pemesanan pita cukai rokok ilegal dan meminta publik melakukan konfirmasi kepada pihak yang berwenang.
Jangan Rusak Nama Baik dengan Tuduhan yang Belum Terbukti
Mozes menilai bahwa tuduhan keterlibatan dalam praktik pita cukai ilegal merupakan persoalan serius karena dapat berdampak langsung terhadap reputasi, kehormatan, serta kepercayaan publik terhadap seorang pejabat negara.
“Kalau memang ada bukti, silakan disampaikan melalui mekanisme hukum dan diuji oleh institusi yang berwenang. Tetapi kalau belum ada bukti yang jelas, jangan membangun opini seolah-olah seseorang telah melakukan tindak pidana. Ini menyangkut nama baik dan kehormatan seseorang sebagai warga negara sekaligus wakil rakyat,” ujar Mozes.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi kritik harus tetap dibangun berdasarkan fakta, data, dan mekanisme konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rekam Jejak Memperjuangkan Petani Tembakau dan Buruh Rokok
Menurut Mozes, publik juga perlu melihat rekam jejak dan kerja-kerja konstitusional yang selama ini dilakukan Misbakhun dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau, pekerja, serta keberlanjutan industri hasil tembakau.
Misbakhun sebelumnya secara terbuka mendukung keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2026. Keputusan tersebut dinilai memberikan ruang bagi keberlanjutan industri dan perlindungan terhadap tenaga kerja serta petani tembakau.
“Kita harus melihat persoalan secara utuh. Perjuangan terhadap kebijakan cukai bukan berarti membenarkan rokok ilegal. Justru pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara tegas, sementara kebijakan cukai harus tetap memperhatikan keberlangsungan petani tembakau, industri, buruh dan penerimaan negara,” kata Mozes.
Ia menambahkan bahwa Misbakhun juga pernah menyoroti pentingnya kebijakan cukai yang seimbang agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap industri legal dan tenaga kerja.
Dukung Klarifikasi, Bukan Penghakiman
Mozes Rudy F. Timisela mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum mendapatkan verifikasi resmi.
“Saya mendukung penuh hak jawab dan klarifikasi Bapak Dr. H. Mukhamad Misbakhun, SE., MH. Publik berhak mendapatkan informasi yang benar. Kalau ada tuduhan, buktikan. Kalau ada dugaan, periksa melalui proses hukum. Jangan menghukum seseorang melalui opini sebelum ada pembuktian yang sah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik tidak boleh menjadi alasan untuk menyerang pribadi atau merusak reputasi seseorang.
“Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan mengorbankan prinsip keadilan dan praduga tak bersalah. Saya percaya Bapak Misbakhun mampu menghadapi persoalan ini secara terbuka dan memberikan klarifikasi berdasarkan fakta,” lanjut Mozes.
Jangan Ganggu Kerja Konstitusional
Sebagai politisi Partai Golkar, Mozes menilai bahwa polemik tersebut tidak boleh mengganggu kerja konstitusional Misbakhun sebagai anggota DPR RI.
Menurutnya, seorang wakil rakyat harus tetap diberikan ruang untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran tanpa tekanan akibat tuduhan yang belum terbukti.
“Jangan sampai polemik yang belum jelas kebenarannya menghambat kerja seorang anggota DPR dalam menjalankan mandat rakyat. Yang harus kita dorong adalah transparansi, klarifikasi dan pembuktian berdasarkan hukum,” pungkasnya.
Mozes Rudy F. Timisela, ST
Politisi Partai Golkar

















