– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, pada Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan pantauan, pria yang disapa KDM alias Kang Dedi Mulyadi itu tiba sekitar pukul 08.53 WIB yang disambut sejumlah kepala daerah di Jawa Barat. Kemudian KDM merangkul Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan memberikan sentilan terkait maraknya peredaran obat keras tertentu yang diduga masih bebas beredar di Kota Cimahi.
Dedi Mulyadi pun menyoroti dugaan peredaran tramadol di Cimahi yang disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Oleh karenanya, dirinya mempertanyakan mengapa aparat di daerah belum mengambil langkah tegas terhadap persoalan tersebut.
“Gimana ini, banyak tramadol beredar. Ada warga juga yang jadi korban. Banyak LSM, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Pak Wali yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak?” kata Dedi Mulyadi kepada Ngatiyana.
Halaman 2 / 2
Dirinya menegaskan agar Pemerintah Kota Cimahi tidak menunda penindakan dan segera memberantas peredaran tramadol yang dinilai telah meresahkan masyarakat. “Jangan terlalu lama. Harus ditindak. Sikat saja, Bapak kan tentara, masa tidak berani,” tegas Dedi Mulyadi.
Menanggapi teguran tersebut, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan Pemerintah Kota Cimahi telah menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tersebut. “Sedang disiapkan untuk mengatasi,” ujar Ngatiyana singkat.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menggelar sayembara bagi warga yang melaporkan warung penjual minuman keras (miras) dan obat-obatan keras tertentu (OKT) seperti tramadol, heximer, dan lain-lain. KDM mengaku akan memberikan hadiah kepada warga Jabar yang berpartisipasi menumpas peredaran OKT tersebut.

















