Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Umum

Usai Diguncang Gempa Dangkal Kuat, Kota Luluh Lantak Dalam Semalam Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Tiri di Toraja Utara yang Masih di Bawah Umur

×

Usai Diguncang Gempa Dangkal Kuat, Kota Luluh Lantak Dalam Semalam Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Tiri di Toraja Utara yang Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RANTEPAO, PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID– Tim URC Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

 

Example 300x600

Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA di Lembang Pa’tengko, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Operasi tersebut dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara, AIPDA Simbara Buntu Lipa, bersama anggota.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/228/VII/2026/SPKT/Satreskrim/Polres Toraja Utara/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 27 Juli 2026.” ungkap AIPDA Simbara .

Kasus yang dilaporkan diduga terjadi pada Oktober 2025 di wilayah Kelurahan Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial J.S. (49) yang kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui telah melakukan perbuatan yang disangkakan sebanyak satu kali . Polisi juga mengungkapkan bahwa korban merupakan anak tiri dari terduga pelaku.

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti dan berkas penyidikan. Dalam proses penangkapan, polisi menyatakan tidak mengamankan barang bukti.

Polres Toraja Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana serupa demi memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak.(Albert)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *