Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Umum

Penasihat Ahli Kapolri: Ada Indikasi Polisi Diancam jika Febrie Tak Diperiksa soal Kematian Sutrimo

×

Penasihat Ahli Kapolri: Ada Indikasi Polisi Diancam jika Febrie Tak Diperiksa soal Kematian Sutrimo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TRIBUNNEWS.com – Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, menilai mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, sudah seharusnya diperiksa terkait kematian Kepala Rumah Tangganya (Karumga), Sutrimo.

Sutrimo ditemukan tewas di depan klinik kecantikan yang terbengkalai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Example 300x600

Klinik itu hanya berjarak sekitar 450 meter dari rumah Febrie.

Aryanto menilai, Febrie memang harus diperiksa sebab Sutrimo merupakan orang yang bekerja dengannya.

Menurutnya, apabila Sutrimo hanya orang biasa yang tak terkait Febrie, maka dipastikan pria lulusan Universitas Jambi itu tak perlu diperiksa.

“Ya sudah pasti dong (Febrie harus diperiksa) menurut saya. Kalau Sutrimo itu bukan orang dikenal, tidak masalah karena nggak jadi pertanyaan,” kata Aryanto dalam tayangan KompasTV, Sabtu (1/8/2026), dikutip Tribunnews.com.

“Tapi, ini orang sangat terkenal (bekerja di rumah Febrie), otomatis orang dekat situ (termasuk Febrie) diperiksa,” imbuhnya.

PROFIL ARYANTO SUTADI - Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi, dituding tidak lolos tes capim KPK karena berbohong soal LHKPN oleh pakar telematika Roy Suryo, Rabu (30/7/2025). Inilah rekam jejak Aryanto Sutadi.
PROFIL ARYANTO SUTADI – Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi, dituding tidak lolos tes capim KPK karena berbohong soal LHKPN oleh pakar telematika Roy Suryo, Rabu (30/7/2025). Inilah rekam jejak Aryanto Sutadi. (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Keluarga Benarkan Sutrimo Kerja di Rumah Febrie Adriansyah: Puluhan Tahun, tapi Tak Tahu Kerja Apa

Terlebih, lanjut Aryanto, Febrie saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia menyebut, sudah pasti Sutrimo akan menjadi saksi utama dalam kasus Febrie selaku statusnya sebagai Karumga.

“Sudah pasti (Sutrimo menjadi saksi utama) karena dia yang ada di rumahnya (Febrie),” ujar Aryanto.

Karena itu, kematian Sutrimo menimbulkan spekulasi korban sengaja “dihilangkan” untuk menghambat penyelidikan kasus Febrie.

Atas hal itu, Aryanto pun menyinggung kemungkinan adanya ancaman terhadap institusi Polri jika Febrie tak diperiksa terkait kematian Sutrimo.

“Sekarang kemudian (Sutrimo) meninggal, kan publik langsung menuding-nuding gitu aja, (Sutrimo sengaja) dihilangkan,” katanya.

“Kalau (Febrie) tidak (diperiksa), itu berarti polisinya (bisa saja) diancam atau disogok sehingga tidak melakukan tindakan ke sana (memeriksa Febrie),” tutur dia.

Lebih lanjut, Aryanto menilai kematian Sutrimo ini menjadi tantangan

Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil laboratorium forensik (forensik) terkait alat bukti yang diperoleh saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat Sutrimo ditemukan tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan proses penyelidikan dilakukan secara profesional guna menentukan apakah kematian Sutrimo wajar atau tidak.

Penyelidikan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan serta Puslabfor Polri.

“Hasil Labfor ini juga belum keluar, kita masih menunggu hasil tersebut,” kata Budi, Jumat (31/7/2026).

Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa lima saksi terkait kematian Sutrimo.

Lima saksi itu adalah:

  • MA, sosok yang mengenal dan diduga terakhir bertemu Sutrimo pada Rabu (22/7/2026) pukul 20.00 WIB;
  • Sopir ambulans berinisial AAS, mengantar jenazah Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring;
  • Sopir ambulans AZ dan MOP, mengantar jenazah Sutrimo ke Banyumas, Jawa Tengah;
  • MZ, pemilik PT Zen Ambulance yang dihubungi sosok S selaku pemilik PT Bintang Medika Ambulance untuk mengantar jenazah Sutrimoke Banyumas.

Meski penyebab kematian belum terungkap, Budi memastikan pihaknya tak mengalami kendala dalam melakukan penyelidikan.

Baca juga: Sosok Sutrimo Karumga Febrie yang Tewas, Kerja Jaga Rumah Bos Kejaksaan, di Jakarta Sudah 20 Tahun

“Tidak ada kendala. Kita sampaikan bahwa proses ini kan tidak instan, tetapi ada tahapan-tahapan,” pungkas Budi.

Sebelumnya, pihak keluarga Sutrimo menyatakan ikhlas atas kematian korban dan memastikan tidak akan menempuh jalur hukum.

“Enggak mau (menempuh jalur hukum). Sudah ikhlas lahir batin pokoknya,” ungkap perwakilan keluarga bernama Ardi, Selasa (28/7/2026), kepada TribunBanyumas.com.

Ardi mengaku tak bisa bicara banyak mengenai Sutrimo.

Ia juga mengatakan orang tua Sutrimo tak bisa bertemu awak media lantaran sedang sakit.

“Mohon maaf, ibu (almarhum Sutrimo) sedang sakit, sekarang kondisinya lagi tenang.”

“Mohon maaf kami tidak bisa menerima (permintaan wawancara), keluarga sudah mengikhlaskan,” tutur Ardi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila/Abdi Ryanda, TribunBanyumas.com/Permata Putra)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *