TANA TORAJA – Anggota DPR RI Irjen Pol. (P) Drs. FREDERIK KALALEMBANG menyoroti dugaan mangkraknya proyek rekonstruksi penanggulangan bencana di ruas Jalan Palesan–Buakayu, Kabupaten Tana Toraja. Proyek yang dikerjakan selama sekitar 10 bulan dengan nilai kontrak sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 itu dilaporkan mengalami berbagai kerusakan sebelum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah bagian pekerjaan terlihat mengalami kerusakan, mulai dari pondasi yang retak dan miring, drainase yang mulai rusak, hingga talut di beberapa titik yang mudah terkelupas dan belum terselesaikan.
Menanggapi hal tersebut, Frederik Kalalembang mengaku belum mendengar informasi mengenai kondisi proyek tersebut. Namun, apabila informasi tersebut benar, menurutnya persoalan itu tidak boleh dibiarkan.
“Saya memang belum menerima laporan secara langsung mengenai proyek ini. Namun apabila benar terjadi proyek mangkrak dengan kondisi seperti yang diberitakan, tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi kontraktor lain yang hanya mengejar keuntungan, tetapi mengabaikan kualitas pekerjaan dan tanggung jawab terhadap penggunaan uang rakyat,” ujarnya.
Frederik meminta Bupati Tana Toraja segera turun tangan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut serta melakukan evaluasi terhadap seluruh proyek pembangunan yang bermasalah.
“Saat ini anggaran pembangunan sangat terbatas, bahkan pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Karena itu setiap rupiah yang digunakan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Saya meminta Bupati turun langsung mengecek kebenaran informasi ini secara berjenjang dan memastikan tidak ada lagi proyek yang dibiarkan mangkrak,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan telah menerima informasi mengenai adanya beberapa proyek pembangunan yang diduga telah dilakukan pembayaran pada akhir Tahun Anggaran 2025, namun progres pelaksanaannya disebut belum sesuai dengan termin pekerjaan.
“Saya juga akan mempertanyakan kepada Aparat Penegak Hukum apakah proyek-proyek yang diduga mangkrak ini telah dimonitor sesuai kewenangannya. Saya juga memperoleh informasi adanya beberapa proyek yang telah dibayarkan pada akhir tahun anggaran 2025, namun pelaksanaan pekerjaannya diduga belum sesuai dengan termin yang seharusnya. Hal-hal seperti ini tentu harus ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain menyoroti proyek yang diduga mangkrak, Frederik menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Tana Toraja harus difokuskan pada sektor yang menjadi kekuatan utama daerah, yaitu pariwisata.
“Kalau kita ingin membangun Tana Toraja sebagai daerah tujuan wisata yang maju, maka pembangunan harus difokuskan pada objek-objek wisata yang menjadi ikon daerah, salah satunya Burake. Jangan sampai anggaran pembangunan justru dihabiskan untuk proyek-proyek yang akhirnya mangkrak, tidak selesai, atau tidak dapat dimanfaatkan masyarakat. Anggaran yang terbatas harus benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Frederik, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja perlu memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Objek Wisata Burake dengan mengevaluasi secara langsung berbagai kendala yang masih menghambat pengembangannya.
“Saya meminta Bupati mengecek secara langsung apa kendala utama di Burake. Apabila terdapat persoalan lahan, administrasi maupun kendala lainnya, hendaknya segera diselesaikan bersama seluruh pemangku kepentingan dan unsur Forkopimda. Jangan biarkan persoalan tersebut berlarut-larut karena akan menghambat kemajuan pariwisata Tana Toraja,” ujarnya.
Frederik menilai, apabila objek-objek wisata unggulan seperti Burake dapat dikelola dan dikembangkan secara maksimal, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ketika sektor pariwisata berkembang, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat. Hotel, restoran, transportasi, UMKM, pertanian, peternakan, hingga kerajinan masyarakat juga akan ikut tumbuh. Inilah efek domino yang harus diwujudkan melalui pembangunan yang tepat sasaran, pengawasan yang ketat, dan penggunaan anggaran yang bertanggung jawab. Pembangunan harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menyisakan proyek-proyek mangkrak,” pungkasnya. (M.khanif)

















