Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Umum

Prabowo Naikkan Tukin Pegawai Kemenhan dan Prajurit TNI

×

Prabowo Naikkan Tukin Pegawai Kemenhan dan Prajurit TNI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

– Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen Rico Sirait mengonfirmasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kemenhan dan prajurit TNI.

Rico menyebut, kenaikan tukin diberikan dalam rangka apresiasi pemerintah.

Example 300x600

“Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Rico, kepada Kompas.com, Rabu (29/7/2026).

Rico memaparkan sejumlah pertimbangan yang mendasari kebijakan kenaikan tukin Kemenhan dan TNI itu.

Baca juga: Zulhas: Prabowo Perintahkan Semua Siswa Dikasih MBG, tapi Kalau Tidak Mau Enggak Apa-apa

Pertama adalah hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB), yang menunjukkan bahwa Kemhan dan TNI telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja.

Guru Besar Terlibat Konferensi Abal-abal
Artikel Kompas.id
Guru Besar Terlibat Konferensi Abal-abal

Penilaian tersebut, kata Rico, dilakukan oleh Kementerian PAN-RB berdasarkan asesmen yang berlaku.

Kedua, Rico menyebut, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan tukin sejak tahun 2018.

“Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen,” ujar dia.

Rico mengatakan, kenaikan tukin ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden dan ditindaklanjuti lewat Surat Edaran Dirjen Perencanaan Pertahanan.

Baca juga: Alasan Prabowo Tunjuk TNI AD Kerjakan Proyek Jembatan Garuda

Dia tidak menyebutkan detail besaran kenaikannya. Namun secara umum, penyesuaian indeks tunjangan kinerja meningkat dari 70 persen menjadi 90 persen sesuai kelas jabatan.

“Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit,” kata Rico.

Kompas.com masih berupaya untuk mendapatkan Perpres kenaikan tunjangan yang dimaksud.

Baca juga: Nanik S Deyang Mundur, Pimpinan Komisi IX: Momentum Perbaiki MBG

Rico mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, Kemhan dan TNI terus berperan aktif mendukung berbagai program prioritas pemerintah, seperti penanganan tanggap darurat bencana, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan.

Pelaksanaan berbagai tugas tersebut bahkan menuntut pengorbanan besar, termasuk gugurnya prajurit dalam menjalankan tugas negara.

“Dengan demikian, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” imbuh Rico.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *