Warga dan pihak keluarga korban meninggal dunia dalam bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat telah sepakat berdamai.
Hal ini disampaikan Ketua RT 08 RW 04 Pegangsaan, Menteng, Ica Risanggeni. Kesepakatan damai itu diputuskan setelah kedua pihak melakukan pertemuan yang difasilitasi Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).
“Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan yang telah meninggal dunia,” kata Ica Risanggeni dalam keterangannya, Senin.
Baca Juga: Polisi Imbau Warga Tak Terprovokasi usai Bentrokan Menteng, Minta Semua Pihak Bijak Bermedia Sosial
Lebih lanujut, dia meminta agar warga dapat menjaga situasi tetap kondusif, serta kepada masyarakat diminta tidak perlu takut jika ingin beraktivitas termasuk berdagang.
“Mohon kita dapat menjaga kondusif daripada keamanan setempat dan tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja,” ujarnya dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.
Lebih lanjut, Ica turut menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban dalam insiden bentrokan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum korban meninggal dunia, Dami Renjaan, menyampaikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini ke pihak kepolisian.
“Tentunya kami dari keluarga korban yang meninggal dunia, kami menyesalkan kejadian yang telah terjadi. Meski demikian, saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ucap Dami, Senin.
“Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua.”
Dami pun mengimbau keluarga besar korban untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami mengimbau kepada semua keluarga yang ada di Indonesia Timur maupun semua keluarga di mana pun berada, mari kita kembali menjaga keamanan dan ketertiban. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan dua kelompok terjadi di Jalan Tambak, Menteng pada Minggu (26/7/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang berinisial K meninggal dunia, dan satu korban lainnya inisial DS mengalami luka-luka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyebut dalam insiden bentrokan tersebut terdapat dua klaster perkara yang ditangani pihak kepolisian.
Perkara pertama, kata dia, mengenai perusakan gerobak pedagang, di mana sudah terdapat empat orang yang telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Mereka masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.
Sementara klaster kedua yang tengah ditangani polisi yakni terkait perkara pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Terkait perkara pengeroyokan tersebut, polisi juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka berinisial SK, AS, dan OR.

















