JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar talkshow interaktif “Ngopi Bareng BNPB” Episode 5 dengan mengusung tema “Orkestrasi Tata Kelola Bencana yang Berkelanjutan”. Diskusi yang disiarkan langsung dari Studio BNPB, Graha BNPB, Jakarta, ini membedah sinergi, pergeseran paradigma, serta efisiensi instrumen penanggulangan bencana di tingkat nasional hingga kawasan regional. Hadir sebagai narasumber adalah Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si.; Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Wilhem; dan Deputy Executive Director of the AHA Centre, Krishna Putra Tanaja.
Sebagai pembuka diskusi, Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB menegaskan pentingnya transformasi tata kelola penanggulangan bencana yang dituntut untuk terus adaptif terhadap dinamika ancaman di lapangan. Oleh karena itu, dibutuhkan pergeseran paradigma utama dari sekadar tanggap darurat menuju pengelolaan risiko secara preventif.
Sebagai lembaga yang mempunyai mandat utama koordinasi kebencanaan, BNPB terus memperkuat peran orkestrasinya. Raditya, menyampaikan tata kelola bencana menitikberatkan pada pengelolaan risiko. Tidak hanya mengurangi dampak, tetapi juga kesiapsiagaan terintegrasi pada perencanaan berbasis risiko bencana. Tanggung jawab seluruh sektor-sektor, kementerian/lembaga untuk bergerak bersama-sama dalam mengelola risiko secara kolaboratif. BNPB berperan sebagai penggerak fungsi koordinasi dan komando. Belajar dari pengalaman kejadian bencana terdahulu, sistem satu komando yang koordinatif tanpa mengabaikan kewenangan antar-lembaga adalah kunci dalam mencegah pembagian kerja yang tumpang tindih.
Dari sisi ketahanan fiskal, penguatan sistem penanggulangan bencana tentu membutuhkan dukungan skema pembiayaan yang kuat dan berkelanjutan. Merespon kebutuhan tersebut, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana atau Pooling Fund Bencana (PFB). PFB adalah inovasi untuk menstabilkan APBN saat bencana terjadi. Dana ini dapat digunakan untuk siklus prabencana, saat dan pascabencana. Skema PFB telah beroperasi sejak tahun 2025. Dalam hal penguatan pembiayaan, PFB dinilai telah siap melalui uji coba tata kelola untuk pra-bencana guna meminimalkan dampak bencana secara maksimal.
Tata kelola bencana yang berkelanjutan tidak lepas juga dari kerja sama antar negara. Dalam lingkup kawasan regional, Indonesia memiliki kedekatan dengan ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on disaster management (AHA Centre) yang memberikan keuntungan strategis dan operasional daalam tata kelola bencana. Deputy Executive Director of the AHA Centre menjelaskan tata kelola bencana berbasis One ASEAN One Response di Asia Tenggara ini mengatur mekanisme koordinasi bantuan kemanusiaan lintas negara, sinkronisasi sistem informasi bencana kawasan, serta pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan politik negara anggota ASEAN dalam mewujudkan sinergi penanganan bencana yang tangkas dan akuntabel.
AHA Centre dapat memberikan data dan informasi dari belakang layar tanpa harus masuk ke negara yang terjadi bencana. Pengaktifan distibusi bantuan dari negara tetangga di regional Asia Tenggara dilakukan setelah negara yang terkena bencana mengizinkan bantuan masuk. AHA Center juga mempunyai tim kaji cepat pada saat darurat yang terdiri dari orang-orang di negara ASEAN untuk dapat menggerakkan gudang. Ketika terjadi bencana yang sangat masif dan sumber daya di ASEAN tidak cukup, maka AHA Center dapat mengoordinasikan bantuan dari negara lain.
AHA Center turut menyoroti standar respons cepat pada periode 24-48 jam dalam dua gelombang bantuan, sembari menekankan pentingnya evaluasi prosedur penanganan serta deklarasi bencana nasional agar distribusi bantuan berjalan lancar.
Diskusi ini ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa untuk mewujudkan tata kelola kebencanaan di tingkat nasional dan daerah yang berkelanjutan, perlu adanya pembaharuan perencanaan tahunan yang terintegrasi dengan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (Renas PB), regulasi yang kuat, sosialisasi instrumen PFB, serta pelatihan berkelanjutan bagi pemerintah daerah.
Sementara itu di tingkat global, Indonesia tidak hanya aktif mengawal konsep resiliensi berkelanjutan ini di panggung internasional seperti G20 dan BRICS agar menjadi agenda global pasca-2030, tetapi juga memperkuat resiliensi fiskal dalam negeri melalui PFB yang dikelola secara transparan dan akuntabel bersama BPDLH, Bappenas, LKPP, dan BPK untuk mendanai kegiatan prabencana, pascabencana, hingga transfer risiko. Kolaborasi lintas kementerian/lembaga ini menjadi kunci utama bagi Indonesia—yang dijuluki sebagai “supermarket bencana” di Asia Tenggara—untuk memperkuat tata kelola kebencanaan nasional sekaligus membagikan pembelajaran dan pengalamannya kepada dunia internasional.
Selanjutnya, sinergi inovasi serta komitmen dari seluruh unsur Pentahelix melalui wadah seperti ADEXCO perlu dikembangkan dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana yang tangguh dan berkelanjutan, seiring bergesernya paradigma pemerintah dan BNPB menuju upaya preventif yang berfokus pada pengurangan risiko dan resiliensi berkelanjutan.

















