Kasus dugaan intimidasi terhadap seorang petugas keamanan proyek di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, berbuntut pada rencana perubahan hidup korban.
Fiktor Harefa, satpam yang menjadi korban dalam insiden tersebut, berencana meninggalkan pekerjaannya di Jakarta dan pindah ke Bandung, Jawa Barat.
Rencana tersebut mencuat setelah Fiktor bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam pertemuan itu, Fiktor menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan pekerjaan sebagai petugas keamanan di Bandung.
“Fiktor Harefa, satpam yang kemarin ramai di Bundaran HI. Beliau berniat pindah kerja di Bandung dan ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias,” ujar Dedi melalui media sosial pribadinya, Sabtu (25/7/2026).
Baca juga: Tiga Orang di Mobil Alphard yang Intimidasi Satpam Bundaran HI Anggota Polda Jabar
Bagaimana latar belakang rencana kepindahan Fiktor?
Keputusan Fiktor untuk pindah kerja tidak lepas dari peristiwa yang dialaminya beberapa waktu lalu. Ia menjadi korban dugaan intimidasi oleh tiga anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat saat bertugas sebagai satpam proyek di kawasan Bundaran HI.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam video yang beredar, terlihat adanya perlakuan yang dinilai tidak pantas terhadap Fiktor saat menjalankan tugasnya.
Setelah kejadian itu, Fiktor kemudian mendatangi Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan keinginannya mencari pekerjaan baru di Bandung.
“Beliau sengaja datang bertemu saya hari ini ingin pindah kerja sebagai security, jadi rencananya Insya Allah nanti pindah kerja sebagai security di Jakarta pindah menjadi di Bandung,” kata Dedi.
Baca juga: Polisi Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ditilang
Di mana Fiktor akan bekerja di Bandung?
Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana penempatan bagi Fiktor apabila kepindahannya terealisasi. Ia direncanakan akan bertugas sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, Bandung.
“Nanti saja sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan area halaman Gedung Sate,” ucapnya.
Sementara itu, Polda Jawa Barat telah mengakui bahwa tiga orang yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan anggotanya. Ketiganya kini tengah menjalani proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Baca juga: Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Keluarga Desak Pengusutan Tuntas
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan anggotanya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar,” ujar Hendra, Sabtu (25/7/2026).
Meski telah terjadi penyelesaian secara damai antara korban dan pihak terkait, proses hukum internal tetap berjalan.
“Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW,” katanya.
Baca juga: Polisi Sopir Alphard yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Berpangkat Brigadir
Apa hasil pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat?
Menurut Hendra, hasil pemeriksaan oleh Bidang Propam menunjukkan adanya bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
“Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ucapnya.
Proses selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada ketiga anggota tersebut.
Baca juga: Rapat dengan Komisi III, Polisi Akui Teledor dalam Kasus Penembakan Gamma
“Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri,” ujarnya.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya secara tegas dan transparan.
“Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” kata Hendra.

















