JAKARTA — Kepolisian akan memanggil kembali petugas satuan pengamanan (satpam) proyek MRT, pengemudi Toyota Alphard, serta pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi cekcok di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Langkah itu dilakukan setelah muncul tekanan publik menyusul pengakuan satpam yang mengaku “dipaksa” meminta maaf hingga bersujud saat proses mediasi di pos polisi.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman suara yang diduga milik satpam beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, satpam mengaku justru disalahkan saat proses mediasi meski pengemudi Alphard jelas-jelas menerobos lampu merah di pelican crossing Jalan MH Thamrin.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi seluruh pihak yang terlibat untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Selain satpam dan pengemudi Alphard, dua penumpang di dalam mobil serta petugas yang bertugas di Pospol Thamrin saat mediasi juga akan dimintai keterangan.
“Karena kan sudah ada proses mediasi, kemudian ada salah satu pihak yang merasa kurang pas atau kurang berkenan. Nah, ini kita mau klarifikasi, kita undang, seperti apa sih duduk perkaranya, persoalannya, dan pasti akan kita selesaikan sampai tuntas,” kata Braiel, Kamis (23/7/2026).
Menurut Braiel, peristiwa itu bermula ketika sebuah Toyota Alphard menerobos lampu merah di pelican crossing Jalan MH Thamrin pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Satpam yang hendak menyeberang kemudian memukul kaca mobil Alphard tersebut hingga memicu cekcok.
Kedua belah pihak selanjutnya meminta bantuan petugas Pospol Thamrin untuk dimediasi. Saat itu, kata Braiel, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Namun, setelah rekaman suara satpam beredar, muncul tudingan bahwa proses mediasi tidak berlangsung secara proporsional. Dalam rekaman itu, satpam mengaku diminta meminta maaf hingga bersujud setelah aparat kepolisian menyalahkannya karena memukul kaca mobil.
Satpam itu juga mengaku pengemudi Alphard sempat mengaku sebagai aparat dan mengancam akan melaporkannya ke tempat bekerja agar dipecat apabila persoalan tersebut diteruskan.
Braiel membantah adanya tindak kekerasan dalam proses mediasi. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya akan mendalami pengakuan satpam tersebut melalui pemeriksaan ulang terhadap seluruh pihak yang hadir saat mediasi.
“Kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan proses dan prosedur hukum,” ujar Braiel.
Ia menambahkan, Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi Alphard, termasuk dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai.
Sementara itu, polisi juga masih mendalami informasi mengenai dugaan adanya aparat di dalam mobil Alphard tersebut.
“Masih kita dalami. Ada dugaan informasi, itu semua kita dalami,” kata Braiel.
Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan satpam yang bekerja di proyek MRT tersebut tidak akan dipecat. Menurut dia, insiden itu terjadi akibat miskomunikasi.
“Enggak (dipecat). Saya jamin tidak,” kata Rano.

















