Kepala UPBU Kelas I Wamena, Fitrajaya Siwu, mengatakan pihaknya menerima surat pemberitahuan bernomor 0676/2026.01.03 tertanggal 2 Juli 2026. Surat tersebut menyatakan AMA menghentikan seluruh layanan subsidi angkutan udara perintis penumpang hingga waktu yang belum ditentukan.
“Penghentian operasional ini dilakukan untuk seluruhnya sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan,” ujar Fitrajaya, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Airport Edu Tour Sentani Kenalkan Dunia Penerbangan ke Siswa SD
Menurut Fitrajaya, keputusan itu diambil AMA dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan awak pesawat, personel pendukung, serta operasional perusahaan. Kebijakan tersebut merupakan dampak dari insiden pembakaran pesawat dan pembunuhan pilot AMA Air warga Amerika Serikat, Nicholas Goselin, di Lapangan Terbang Balinggama, Kabupaten Yahukimo.
Ia menegaskan masyarakat Jayawijaya dan Yahukimo perlu mengetahui bahwa untuk sementara AMA tidak lagi melayani penerbangan perintis penumpang. Hingga kini, pihak UPBU belum menerima informasi kapan maskapai tersebut akan kembali beroperasi.
“Kami belum tahu pasti kapan AMA akan kembali beroperasi lagi. Tentunya itu menjadi keputusan dari perusahaan,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Jayapura Tertibkan Reklame, Genjot PAD hingga Rp3 Miliar
Fitrajaya menambahkan AMA akan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada UPBU Kelas I Wamena apabila layanan penerbangan perintis kembali dibuka. Informasi ini dinilai penting karena AMA selama ini menjadi salah satu pilihan transportasi udara bagi masyarakat di wilayah-wilayah terpencil Papua Pegunungan. (*)

















