Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Umum

Viral di WAG Daftar 26 Nama Diduga Penikmat Proyek Dapur MBG, Ramai-Ramai Membantah

×

Viral di WAG Daftar 26 Nama Diduga Penikmat Proyek Dapur MBG, Ramai-Ramai Membantah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dunia jagat maya digemparkan dengan beredarnya daftar 26 nama terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pesan berantai di sejumlah WhatsApp Group (WAG) yang marak beredar menyebarkan daftar nama-nama penikmat proyek dapur MBG.

Dalam daftar yang viral tersebut, tercantum sejumlah nama pejabat, politisi, hingga pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Example 300x600

Meski demikian, informasi yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari penyidik maupun aparat penegak hukum yang membenarkan daftar nama tersebut sebagai pihak yang terlibat secara hukum dalam perkara dugaan korupsi MBG.

Salah satu nama yang turut tertera dalam daftar tersebut adalah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Namun politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini langsung membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya punya dapur BGN dari program MBG.

Isu ini mencuat setelah nama Bima beredar dalam daftar lebih dari 26 orang di media sosial, yang diklaim ikut terseret berdasarkan keterangan dari pihak tersangka Sony Sonjaya.

Bima Koordinasi dengan Petinggi BGN untuk Fasilitasi Hambatan Daerah

Bima menjelaskan bahwa keterlibatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam program tersebut murni menjalankan amanat regulasi resmi, yakni Keppres Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.

Berdasarkan aturan tersebut, Kemendagri bertugas memfasilitasi penyelesaian kendala dan hambatan di lapangan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Gizi Nasional (BGN). Atas dasar itulah, Bima mengaku kerap berkoordinasi dengan pimpinan BGN dan para kepala daerah.

Mantan Wali Kota Bogor ini menegaskan bahwa komunikasi dan pertemuan yang dilakukannya selama ini berjalan dalam koridor kedinasan, tanpa ada motif personal maupun kepemilikan unit usaha dalam proyek tersebut.

“Tidak ada kepentingan pribadi, apalagi sampai memiliki dapur. Saya hanya bertemu dan berkoordinasi dengan pimpinan BGN di rapat koordinasi resmi,” ujar Bima Arya saat memberikan klarifikasi.

Anggota Komisi III DPR Juga Bantah Punya Dapur

Tak hanya Bima Arya, Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam pun ikut membantah keras informasi yang mencatut namanya.

Saat dikonfirmasi AJNN melalui pesan WhatsApp, politisi asal Aceh itu menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.

“Itu hoaks. Saya tidak punya dapur (MBG),” kata Dek Gam, Rabu, 10 Juni 2026.

Sementara itu, anggota DPR RI Muslim Ayub juga menanggapi beredarnya daftar nama yang dikaitkan dengan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara yang dimaksud.

“Aman dan tidak terlibat,” kata Muslim Ayub singkat.

Tersangka Korupsi BGN Serahkan 26 Nama ke Penyidik Kejagung

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan lebih dari 20 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Krisna menyebut seluruh keterangan dan puluhan nama-nama besar itu telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP,” kata Krisna kepada wartawan, Rabu 10 Juni 2026.

Selain itu, Krisna memastikan pihaknya juga telah menyerahkan surat pengajuan Justice Collaborator kepada penyidik Kejaksaan Agung. Ia berharap permohonan tersebut dapat diterima untuk membantu pengembangan penyidikan yang lebih luas.

“(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Krisna menyebut jumlah nama yang telah disampaikan kepada penyidik mencapai 26 orang.
Menurutnya, angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring perkembangan proses hukum yang berlangsung.

“Ada orang-orang, pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif, (Jumlahnya) 26, ada kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja,” ucapnya.

Keterlibatan sejumlah tokoh ini mencuat setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Tersangka Sony Sonjaya disebut-sebut mengantongi informasi krusial mengenai puluhan figur yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pusaran kasus ini.

Melalui kuasa hukumnya, Sony mengaku siap bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam program tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum Sony, Elza Syarief, mengungkapkan bahwa kliennya telah membeberkan sedikitnya 26 nama yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Seluruh data penting, termasuk rekam jejak komunikasi digital yang dapat mengungkap peran masing-masing pihak, kini sudah berada di tangan penyidik setelah telepon genggam milik Sony disita.

“(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik,” kata Elza.

Elza menambahkan, kesaksian penting dari Sony ini nantinya akan dituangkan secara mendalam ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski masih merahasiakan identitas detailnya dari publik, ia memberikan sinyal bahwa daftar nama yang dicatut oleh kliennya mencakup sejumlah figur penting.

“Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony),” pungkas Elza.

Tiga Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Mereka adalah Sony Sonjaya, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Penyidik menduga ketiganya melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN. Akibatnya, sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan mereka tetap dinyatakan lolos meskipun diduga tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Tidak hanya itu, penyidik juga menduga para tersangka memiliki keterkaitan dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari afiliasi tersebut, beberapa yayasan disebut memperoleh aliran dana bernilai miliaran rupiah setiap harinya.

Selain dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan yayasan, Kejagung juga mengusut dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak sesuai kebutuhan riil serta diduga mengandung praktik markup harga.

Sejumlah pengadaan yang kini menjadi bagian dari penyidikan antara lain 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Kasus ini masih terus berkembang. Oleh karena itu, publik kini menanti langkah lanjutan penyidik dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang menyeret sejumlah nama penting tersebut. ***

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *