Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Umum

Yayasan Inanta: Dokumen RPB Sorong Bukan Sekadar Berkas, Tapi Pedoman Nyata Hadapi Bencana

×

Yayasan Inanta: Dokumen RPB Sorong Bukan Sekadar Berkas, Tapi Pedoman Nyata Hadapi Bencana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Yayasan Inanta, selaku tim ahli penyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Sorong Tahun 2026–2029, menegaskan bahwa dokumen ini memiliki peran vital sebagai pedoman strategis bagi Pemerintah Daerah serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merespons dan mengelola berbagai potensi bencana yang mengancam wilayah Kota Sorong.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Koordinator Tim Ahli Penyusun Dokumen RPB dari Yayasan Inanta, Johny Sumbung, saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik yang berlangsung di Hotel Sahid Mariat, Kota Sorong, Jumat (5/6/2026).

Example 300x600

IMG-20260605-WA0057
Penyusunan dokumen tersebut dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengumpulan data, analisis risiko, Focus Group Discussion (FGD), hingga konsultasi publik. Dokumen yang dihasilkan nantinya diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap administrasi pemerintahan, tetapi menjadi dasar perencanaan dan koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana.

Johny mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menyusun Dokumen Rencana Kontingensi Banjir Kota Sorong dan kini dipercaya menyusun Dokumen RPB Kota Sorong.

“Tahun lalu Inanta sudah menyusun dokumen rencana kontingensi banjir Kota Sorong dan sekarang kami juga menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Sorong. Harapannya setelah dokumen ini final dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota, dokumen ini dapat menjadi acuan bagi seluruh OPD maupun Pemerintah Kota Sorong dalam menyusun program dan kegiatan penanggulangan bencana,” ujar Johny.

Menurutnya, setelah melalui proses penyusunan dan evaluasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dokumen tersebut akan ditandatangani oleh Wali Kota Sorong dan dapat digunakan oleh setiap OPD sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Ia menjelaskan sektor kesehatan, pendidikan, sosial, serta instansi teknis lainnya akan memiliki pedoman yang jelas dalam menyusun program dan langkah penanganan apabila terjadi bencana. Dengan demikian, seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara terkoordinasi dan terarah.

IMG-20260605-WA0063
“Dokumen ini nantinya bisa dipakai oleh masing-masing OPD, terutama bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial untuk menyusun program ketika terjadi bencana. Jadi sudah ada pedoman yang jelas dalam melakukan tindakan di lapangan,” katanya.

Dalam proses penyusunannya, tim ahli melakukan pengumpulan data dari berbagai OPD sebagai bahan analisis untuk memetakan risiko dan menyusun strategi penanggulangan bencana yang sesuai dengan kondisi Kota Sorong.

Selain mengumpulkan data, tim juga melakukan peninjauan lapangan guna memastikan dokumen yang disusun benar-benar menggambarkan kondisi riil di masyarakat. Hasil akhirnya berupa dokumen yang dapat digunakan oleh seluruh perangkat daerah sebagai dasar dalam menyusun program kebencanaan.

“Dokumen ini bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi acuan strategis bagi Pemerintah Kota Sorong dalam penanggulangan bencana. Dengan adanya pedoman ini, setiap OPD dapat mengetahui peran dan langkah yang harus dilakukan saat bencana terjadi,” jelasnya.

Johny menambahkan, penyusunan Dokumen RPB diperkirakan memerlukan waktu sekitar tiga hingga empat bulan, tergantung pada kelengkapan data yang diberikan oleh masing-masing OPD. Setelah data terkumpul, tim akan melakukan analisis dan menyusun laporan berdasarkan hasil kajian serta masukan dari para pemangku kepentingan.

Menurutnya, FGD dan konsultasi publik menjadi tahapan penting untuk memastikan dokumen yang dihasilkan merupakan hasil kesepakatan bersama dan bukan semata-mata hasil kerja tim konsultan atau BPBD.

IMG-20260605-WA0061
“Hari ini kita melaksanakan FGD dan meminta masukan dari seluruh OPD, kemudian besok dilanjutkan dengan konsultasi publik. Kami ingin dokumen ini benar-benar lahir dari hasil diskusi bersama sehingga dapat diterima dan dijalankan oleh semua pihak,” ujarnya.

Berdasarkan hasil analisis sementara, Kota Sorong dinilai memiliki kerawanan cukup tinggi terhadap bencana gempa bumi dan banjir. Selain itu, sejumlah wilayah pesisir juga berpotensi terdampak banjir rob dan ancaman bencana lainnya yang perlu diantisipasi sejak dini.

Karena itu, Johny berharap dokumen RPB nantinya tidak hanya disimpan sebagai arsip pemerintah daerah, tetapi dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh seluruh OPD, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun program mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

“Yang paling rawan di Kota Sorong adalah gempa bumi dan banjir. Karena itu, dokumen RPB ini harus menjadi acuan bersama, tidak hanya disimpan di kantor pemerintah, tetapi juga diketahui oleh seluruh OPD, stakeholder, dan masyarakat agar kita bisa bersama-sama membangun kesiapsiagaan dan mengurangi risiko bencana,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *