Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya kini jadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (3/6/2026).
Usai menjadi tersangka, Sony dengan tegas menyatakan bahwa ia bukanlah otak dalam pengaturan atau praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal tersebut diungkap Sony melalui Kuasa Hukumnya, Krisna Murti.
Bahkan Sony kini telah memutuskan untuk menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut.
Krisna Murti mengungkap, selama ini Sony menjadi pihak yang dipojokkan, dituduh menjadi pelaku jual beli titik SPPG.
Padahal menurut Sony, dirinya berada dalam tekanan dan di bawah atensi nama-nama besar.
Terkait sosok nama-nama besar tersebut, Krisna menyebut kliennya akan menyampaikannya sendiri nanti.
“Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu.”
“Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho,” kata Krisna, Jumat (5/6/2026), dilansir Kompas.com.
Ada Pihak Lain yang Lebih Berpengaruh
Krisna menuturkan, dalam kasus korupsi tata kelola MBG ini, Sony merasa ada pihak lain yang lebih berpengaruh dan memiliki peran besar.
Namun, sosok berpengaruh itu masih belum diungkap lebih jelas oleh Sony.
“Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau.”
“Banyak, (tokoh yang berpengaruh). Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak,” ungkap Krisna.
Latar belakang inilah yang kemudian membuat Sony memilih menjadi justice collaborator.
Keputusannya itu juga telah disampaikan langsung kepada penyidik Kejaksaan Agung saat pemeriksaan, pada Kamis (4/6/2026) malam, dan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Semalam sudah dituangkan dalam BAP bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. Memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik,” imbuh Krisna.
Sebelum Jadi Tersangka, Sony Sempat Bantah Keterlibatan Jual Beli SPPG

Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya sempat membantah isu keterlibatannya dalam jual beli titik SPPG serta tuduhan pengadaan barang.
Pernyataan itu disampaikan Sony Sonjaya dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com pada Selasa (2/6/2026) malam pukul 20.00 WIB atau sekitar satu jam sebelum dirinya diumumkan dicopot dari BGN.
Kini, Sony Sonjaya telah ditetapkan sebagai tersangka tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN lainnya, Lodewyk Pusung oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Rabu (3/6/2026).
Pada siniar itu, Sony menyatakan, posisinya sebagai ketua tim verifikasi penentuan dapur MBG membuat namanya kerap dicatut oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di lapangan.
“Demi Allah saya tidak pernah menjual titik. Kadang-kadang ngomong gini saya bilang, sini tolong bawa Al-Qur’an 30 simpan di atas kepala saya, saya berani bersumpah,” ujar Sony.
Sony menceritakan, dirinya sudah lama mendengar desas-desus mengenai transaksi ilegal terkait penentuan lokasi SPPG yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Ia bahkan telah mengantongi sejumlah bukti transaksi dari para korban di lapangan.
Tetapi, Sony mengaku sengaja menunda penindakan demi fokus menyelesaikan target verifikasi ribuan dapur operasional terlebih dahulu.
“Saya sudah mulai mendengar itu di sini jual menjual titik harganya sekian ratus juta, sudah banyak yang kirim-kirim saya punya ini berapa bukti, ada bukti percakapan, ada bukti transfer-transfer.”
“Cuma saya pikirkan ini enggak akan saya proses dulu kenapa? Saya fokus kepada pencapaian target,” jelas purnawiran Inspektur Jenderal Polri itu.
Sony mengaku, mulai turun gunung untuk mengusut tuntas mafia jual beli SPPG tersebut.
Ia bahkan mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Polda dan Polres untuk menangkap para pelaku yang mencatut namanya.
Berdasarkan laporannya, beberapa kepolisian daerah kini sudah menetapkan tersangka.
“Kalau sekarang kan sudah waktunya saya turun gunung dan alhamdulillah kan tersangka-tersangka sudah mulai bermunculan.”
“Di Jawa Barat sudah muncul empat tersangka, kemarin saya ke Batam, Polresta Barelang mulai muncul, nah kemudian ke Mataram kemarin ada juga,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan adanya temuan kasus penipuan massal oleh sebuah yayasan yang korbannya tersebar dari Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, hingga NTT.

















