Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu syarat operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, salah satu pengelola dapur yang enggan disebutkan identitasnya mengaku diminta membayar sekitar Rp 2 juta untuk mengurus SLHS.
Menanggapi tudingan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Bangkalan dr Farhat Suryaningrat mengatakan, biaya yang dibebankan kepada setiap dapur merupakan tarif resmi dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya untuk pemeriksaan sejumlah item yang menjadi syarat penerbitan SLHS.
“Salah satu item yang diuji itu untuk kualitas air dan makanan, biayanya Rp 1.090.000 dan security makanan Rp 690.000,” ujar Farhat, Rabu (3/6/2026).
Dinkes Sebut Hanya Memfasilitasi
Farhat menjelaskan, setiap dapur yang mengajukan SLHS membayar biaya sesuai kwitansi yang diterbitkan BBLK Surabaya.

Menurut dia, Dinkes Bangkalan hanya membantu memfasilitasi dan menjembatani proses pengurusan agar lebih mudah dilakukan oleh pengelola dapur MBG.
Ia menambahkan, munculnya isu pungli membuat Dinkes memutuskan untuk tidak lagi memfasilitasi proses pengurusan tersebut.
“Untuk menghindari isu tersebut, silakan mengurus secara mandiri saja ke BBLK Surabaya. Itu bisa diurus langsung secara mandiri oleh tiap dapur,” tuturnya.
Mitra SPPG Sebut Sesuai Tarif Laboratorium
Salah satu mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Subaidi, mengaku selama ini mengurus SLHS melalui Dinkes Bangkalan.
Menurut dia, biaya yang dibayarkan memang sesuai dengan tarif pemeriksaan laboratorium yang ditetapkan BBLK Surabaya.
“Itu murni biaya dari Surabaya (BBLK). Justru kita dibantu oleh Dinkes. Ya mungkin ke depan dijelaskan saja tiap item itu berapa sehingga nantinya tidak ada lagi tudingan seperti itu,” ujarnya.
Hingga saat ini terdapat 128 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Bangkalan.
Sementara itu, jumlah SPPG yang telah berdiri mencapai 212 dapur dan 21 di antaranya masih dibekukan atau ditutup sementara.
Dari total dapur tersebut, sebanyak 92 dapur telah memiliki SLHS, sedangkan 26 dapur lainnya masih dalam proses pengurusan sertifikat.

















