Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Umum

Kasus Daycare Yogyakarta Masuk 182 Aduan, Para Orang Tua Siap Lapor Polisi

×

Kasus Daycare Yogyakarta Masuk 182 Aduan, Para Orang Tua Siap Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kasus dugaan kekerasan pada anak di Daycare Little Alesha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta terus bergulir. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mencatat ratusan laporan dari orang tua yang anaknya diduga menjadi korban di tempat penitipan tersebut.

Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta, Udiati Ardiani, menyebut hingga saat ini total aduan yang masuk mencapai 182 laporan. Namun, tidak semuanya berlanjut ke proses hukum.

Example 300x600

“Untuk pengaduan masuk itu 182 aduan, tetapi dari semua pengaduan ini kan tidak semuanya berproses hukum. Sampai hari ini sekitar 50 orang yang sudah dari awal asesmen itu mau pendampingan hukum,” katanya usai audiensi dengan orang tua korban, Rabu (6/5) seperti dikutip dari Antara.

Dari ratusan laporan tersebut, sekitar 50 orang tua memilih melanjutkan kasus ke ranah hukum. Mereka kini mulai difasilitasi untuk mendapatkan pendampingan secara resmi.

UPT PPA bersama berbagai pihak membuka akses advokasi bagi korban. Lembaga seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga kepolisian dilibatkan untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

“Kita juga hadirkan LPSK, kemudian dari Polresta, harapannya para orang tua ini tahu bagaimana untuk proses pendampingan lanjutan, dan mereka bisa melakukan pengaduan nantinya yang didampingi dari tim pendamping hukum,” katanya.

Langkah ini masih berada pada tahap awal. Bagi orang tua yang belum melapor atau belum mendapatkan pendampingan, UPT PPA memastikan pintu tetap terbuka.

Fokus Tak Hanya Hukum, Psikologis Anak Jadi Prioritas

UPT PPA mencatat dari 182 aduan, sebanyak 130 orang tua sudah menjalani asesmen. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 kasus dipastikan akan masuk proses hukum, termasuk pembuatan surat kuasa.

“Dan dari yang melakukan pengaduan 182 itu, yang sudah kita asesmen orang tuanya itu 130 orang, kemudian kurang lebih sekitar 50 aduan begitu yang memang akan berproses hukum, dan hari ini dibuatkan untuk proses surat kuasa khususnya,” ujarnya.

Aduan yang masuk mencakup dugaan kekerasan terhadap anak, baik yang masih dititipkan maupun yang sudah tidak lagi berada di daycare saat penggerebekan terjadi.

Meski demikian, tidak semua orang tua memilih jalur hukum. Banyak yang lebih membutuhkan pemulihan kondisi mental anak.

“Yang mereka butuhkan saat ini pendampingan psikologisnya. Dan dari kami juga akan mendampingi sampai nanti proses pendampingan lanjutan orang tuanya. Kami juga menggandeng jejaring untuk pendampingan psikologis lanjutannya,” katanya.

Layanan pengaduan pun masih dibuka, meski jumlah laporan yang masuk mulai menurun dibandingkan periode awal kasus mencuat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *