Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu, menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu keamanan di wilayah Nabire.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rencana aksi demo dari sejumlah kelompok masyarakat pada Senin (27/4/2026).
Menurut Kapolres, kepolisian tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, selama tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang aksi penyampaian aspirasi. Silakan dilakukan, tetapi harus menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tegas AKBP Samuel Tatiratu.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat telah melakukan rapat koordinasi guna mengantisipasi situasi di lapangan agar tetap kondusif.
Dari hasil pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menolak segala bentuk aksi yang berpotensi menimbulkan kekacauan, melumpuhkan aktivitas warga, maupun memicu gangguan keamanan.
Kapolres juga mengingatkan agar aksi tidak disusupi kepentingan lain yang dapat memperkeruh keadaan.
“Penyampaian aspirasi ini harus murni dan damai. Jangan sampai ditunggangi pihak tertentu yang ingin menciptakan gangguan,” ujarnya.
Untuk menjaga situasi tetap aman, Polres Nabire bersama TNI dan instansi terkait akan menyiagakan personel di sejumlah titik strategis serta melakukan patroli pengamanan.
Selain itu, para peserta aksi diimbau tidak membawa senjata tajam, tidak melakukan long march, dan tetap menghormati simbol-simbol negara.
Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu, menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu keamanan di wilayah Nabire.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rencana aksi demo dari sejumlah kelompok masyarakat pada Senin (27/4/2026).
Menurut Kapolres, kepolisian tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, selama tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang aksi penyampaian aspirasi. Silakan dilakukan, tetapi harus menjaga keamanan, ketertiban, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tegas AKBP Samuel Tatiratu.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat telah melakukan rapat koordinasi guna mengantisipasi situasi di lapangan agar tetap kondusif.
Dari hasil pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat menolak segala bentuk aksi yang berpotensi menimbulkan kekacauan, melumpuhkan aktivitas warga, maupun memicu gangguan keamanan.
Kapolres juga mengingatkan agar aksi tidak disusupi kepentingan lain yang dapat memperkeruh keadaan.
“Penyampaian aspirasi ini harus murni dan damai. Jangan sampai ditunggangi pihak tertentu yang ingin menciptakan gangguan,” ujarnya.
Untuk menjaga situasi tetap aman, Polres Nabire bersama TNI dan instansi terkait akan menyiagakan personel di sejumlah titik strategis serta melakukan patroli pengamanan.
Selain itu, para peserta aksi diimbau tidak membawa senjata tajam, tidak melakukan long march, dan tetap menghormati simbol-simbol negara.

















