Polisi akhirnya mengungkap berbagai alibi yang disampaikan oleh para pelaku dalam kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha Yogyakarta yang kini menjadi perhatian publik nasional .
Para pelaku yang mayoritas merupakan pengasuh anak mencoba menjelaskan alasan di balik tindakan mereka yang tega mengikat kaki dan tangan anak-anak hingga menelanjangi mereka tanpa rasa bersalah .
Alasan-alasan yang dikemukakan tersebut dinilai oleh aparat tidak masuk akal dan justru memperkuat dugaan adanya kelalaian serius serta kekerasan sistematis di lingkungan daycare tersebut .
Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha yang mengejutkan publik Yogyakarta dan sekitarnya .
Jumlah tersangka yang mencapai 13 orang ini menunjukkan bahwa kasus tersebut melibatkan banyak pihak di dalam lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak .
Ke-13 tersangka itu terdiri dari 1 orang kepala yayasan, 1 orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan anak-anak tanpa pengawasan memadai .
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia kemudian mengungkap fakta terbaru terkait kasus yang mengejutkan publik ini melalui konferensi pers di kantornya .
Ia menjelaskan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari diperkuat oleh kesaksian para orang tua korban yang menemukan berbagai luka pada tubuh anak-anak mereka .
Luka-luka tersebut diduga kuat akibat tindakan pengikatan pada tangan dan kaki serta perlakuan kasar lainnya yang tidak manusiawi dan dilakukan secara berulang .
“Di antara 11 ini mereka itu yang mengikat kaki maupun tangan anak-anak itu sehingga menyebabkan luka terus ada bercak merah,” ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam tayangan YouTube Metro TV News pada Minggu (26/4/2026) .
Dengan penetapan 13 pelaku sebagai tersangka, penyidik juga membeberkan berbagai bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan berlangsung di lapangan .
Bukti-bukti tersebut mencakup pengamatan langsung terhadap kondisi fisik bayi dan anak-anak yang dititipkan di daycare yang sempat diabaikan oleh petugas .
Ditemukan fakta bahwa anak-anak kerap diikat tangan dan kakinya serta tidak dipakaikan baju dalam jangka waktu tertentu dengan alasan yang tidak masuk akal .
“Mereka menelantarkan anak-anak tersebut, mereka (anak-anak) hanya menggunakan pampers saja, pakaian dilepas, alasan agar nanti bajunya anak ini tetap bersih sehingga riskan sekali terhadap kesehatan anak-anak. Anak ini ada yang mereka muntah, ada yang masuk angin, ada yang sakit. Sehingga kita menetapkan 13 tersangka dari 30 yang sudah diminta keterangan,” kata Kombes Pol Eva Guna Pandia .
Resmi menjadi tersangka, para pelaku pun mengungkap alibi mengejutkan yang justru memperburuk citra mereka di mata publik dan aparat penegak hukum .
Para pengasuh memberikan alasan kenapa mereka tega mengikat kaki dan tangan anak-anak di daycare dengan alasan yang sangat tidak manusiawi .
Para pengasuh mengaku tidak ingin anak-anak tersebut saling mengganggu satu sama lain sehingga mereka mengambil tindakan ekstrem tanpa memikirkan dampak psikologis .
Mereka juga menyebut keputusan untuk mengikat kaki dan tangan anak-anak itu bertujuan untuk mengurangi keributan di daycare sehingga mereka bisa lebih santai .
“Setelah didalami motifnya itu (kata pelaku) agar anak-anak itu tidak mengganggu temannya. Kedua, tidak membuat keributan sehingga kaki atau tangannya diikat ke pintu sehingga mereka tidak bebas pergi ke mana-mana,” ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap alibi pelaku .
Selain itu para pengasuh juga mengaku tidak mau repot mengurus anak orang lain sehingga mereka memilih cara instan dengan mengikat anak-anak tersebut .
“Ada juga yang diisolasi di dalam satu ruangan, di mana sirkulasi udaranya juga sangat minim sekali. Sehingga riskan sekali terhadap kesehatan anak-anak tersebut. Sehingga para pengasuh ini intinya tidak mau repot ngurusin anak-anak tersebut,” pungkas Kombes Pol Eva Guna Pandia .
Terkait dengan sosok para pengasuh di daycare tersebut polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa mereka bukan berasal dari pihak profesional yang telah menjalani pelatihan resmi pengasuhan anak .
“Daycare ini beroperasi sejak 2021, belum memiliki izin sehingga mereka masih kurang dalam pengalaman atau pengawasan, sehingga pengasuhnya masih kurang profesional dalam menangani anak-anak yang dititip ini,” ucap Kombes Pol Eva Guna Pandia .
“Otomatis mereka mencari keuntungan. Mereka harusnya melihat kondisi daycare ini, mereka ini overload sehingga mereka mengarah untuk mencari keuntungan. Perlakuan yang diberikan kepada anak itu kurang manusiawi,” sambungnya menjelaskan motivasi ekonomi di balik pengabaian standar pelayanan .
Selain itu polisi juga menemukan fakta yang tak kalah memilukan terkait dengan kasus kekerasan anak tersebut yaitu soal kondisi ruangan yang sangat memprihatinkan .
Yakni anak-anak titipan di daycare itu diduga selama ini ditempatkan di ruangan sempit dengan kapasitas anak yang membludak melebihi batas wajar .
Sekitar 20 anak kabarnya diletakkan di ruangan berukuran 3×3 meter setiap harinya tanpa ada ruang gerak yang cukup bagi mereka .
“Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian dilansir dari Kompas.com .
Di ruangan sempit tersebut 20 anak diikat kaki dan tangannya sehingga tidak bisa bergerak bebas sama sekali .
Lalu di ruangan yang sama juga kabarnya terdapat bekas muntahan di sekitar bayi yang tidak dibersihkan oleh pengasuh selama berhari-hari .
“Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya,” pungkas Kompol Rizky Adrian .
Fakta mengerikan itu dilihat sendiri oleh penyidik kepolisian saat menggerebek daycare Little Aresha yang berlokasi di Umbulharjo Yogyakarta .
Dari hasil penyelidikan kepolisian diduga korbannya berusia nol hingga tiga bulan serta balita di bawah usia dua tahun yang masih sangat rentan terhadap kekerasan .(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

















