Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Jogja yang beralamat di Jalan Pakel Baru Utara No.27, Sorosutan, Umbulharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Polisi telah menetapkan 13 orang tersangka.
Mereka adalah Ketua Yayasan Daycare Little Aresha, kepala sekolah, dan sisanya pengasuh.
Sosok 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja: Ada Ketua Yayasan, Kepsek, hingga Pengasuh

Kasus kekerasan di daycare atau tempat penitipan anak kembali terulang di Indonesia.
Terbaru, publik digegerkan dengan dugaan kekerasan yang terjadi Daycare Little Aresha Jogja yang beralamat di Jalan Pakel Baru Utara No.27, Sorosutan, Umbulharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Total ada 53 anak terindikasi menjadi korban kekerasan.
Sementara itu, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan 13 orang tersangka.
Siapa saja sosoknya?
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan mengungkap sosok para 2 tersangka memiliki jabatan penting Daycare Little Aresha, sedangkan 11 sisanya berstatus sebagai pengasuh.
“Ditetapkan tersangka 13, kepala sekolah, ketua yayasan, termasuk pengasuh yang ada di lokasi,” katanya, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (26/4/2026).
Hingga kini polisi belum secara detail mengungkap sosok dari tersangka, termasuk inisialnya.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Ketua Yayasan Daycare Little Aresha merupakan seorang perempuan berinisial DK.
Kepala Sekolah Daycare Little Aresha juga perempuan. Ia berinisial API.
Kombes Pol. Ihsan melanjutkan pihaknya masih terus mengusut kasus ini.
Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Adapun nasib 13 tersangka sekarang sudah ditahan oleh polisi.
“Nanti bisa berkembang lagi, tergantung proses pengembangan dan mungkin ada keterangan tambahan dari 13 yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta,” imbuhnya.

















