Jakarta – Kepala Satuan Polisi (Satpol PP) Sawah Besar, Jakarta Pusat menertibkan praktik penjualan daging ikan sapu-sapu untuk olahan siomai.
Lima orang pria terlihat saat sedang membersihkan ikan sapu-sapu di bantaran Anak Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat, 24 April 2026.
“Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka,” kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/4/2026).
Darwis menyampaikan, mereka menjual daging ikan sapu-sapu ke pengepul di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Satu kilogram (Kg) daging ikan sapu-sapu dibanderol Rp 15 ribu.
“Dagingnya dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomai menggunakan daging ikan sapu-sapu,” ucapnya.
Menurut Darwis, dalam sehari saja mereka bisa menjual sekitar 1 kwintal daging ikan sapu-sapu ke pengepul. Adapun ikan sapu-sapu merupakan hasil tangkapan di Kali Ciliwung.
“Setiap hari satu orang menjual 20 kilo daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau mereka berlima, sekitar 100 kilo daging ikan sapu-sapu,” jelas Darwis.
Dipulangkan ke Cikarang
Dalam operasi ini, Satpol PP Sawah Besar juga menyita seluruh hasil tangkapan ikan sapu-sapu yang ditemukan di lokasi.
Daging ikan sapu-sapu baik yang sudah dibersihkan maupun yang masih dalam keadaan utuh tersebut dimusnahkan dengan cara dikubur.
Selain itu, lima pria tersebut diberi pemahaman terkait bahaya mengonsumsi daging ikan sapu-sapu bagi manusia. Setelah itu, para oknum dipulangkan ke wilayah asalnya di Cikarang.

















