Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Umum

Kajian Naskah Akademik Luwu Raya Diserahkan ke Pemda, Wakil Wali Kota Palopo Sebut Siap Diajukan ke Kemendagri

×

Kajian Naskah Akademik Luwu Raya Diserahkan ke Pemda, Wakil Wali Kota Palopo Sebut Siap Diajukan ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pemerintah daerah menerima kajian naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya dari tim Institut Otonomi Daerah (IOTDA). Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam sebuah kegiatan resmi yang turut dihadiri sejumlah pejabat daerah.

Dalam dokumentasi kegiatan, terlihat Bupati Luwu, Patahudding, memegang langsung dokumen kajian tersebut. Sementara di sisi kirinya berdiri Wakil Wali Kota Palopo, Dr. Akhmad Syarifuddin Daud, S.E., M.Si., C.CL, bersama sejumlah pihak terkait lainnya. (H2) Wakil Wali Kota Palopo: Siap Diajukan ke Pemerintah Pusat Wakil Wali Kota Palopo menyampaikan bahwa kajian naskah akademik tersebut merupakan salah satu syarat penting dalam proses pengusulan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Example 300x600

“Alhamdulillah hari ini menerima kajian naskah akademik Provinsi Luwu Raya dari tim Institut Otonomi Daerah (IOTDA) sebagai salah satu syarat untuk diserahkan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” ujar Dr. Akhmad Syarifuddin Daud.

Ia menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi dasar pengajuan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI, khususnya Komisi II yang membidangi pemerintahan daerah.

Penyerahan kajian ini menjadi langkah strategis dalam mendorong terbentuknya Provinsi Luwu Raya. Setelah dokumen diterima, tahapan selanjutnya adalah proses evaluasi dan pembahasan di tingkat pusat.

Tim Institut Otonomi Daerah (IOTDA) berperan dalam menyusun naskah akademik sebagai dasar ilmiah dan administratif. Kajian ini diharapkan dapat memperkuat argumentasi pembentukan daerah otonomi baru tersebut. Pemerintah daerah bersama stakeholder terkait kini menunggu proses lanjutan di tingkat nasional untuk menentukan kelayakan usulan tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *