KEJAKSAAN Agung menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto sebagai tersangka. Herry keluar dari Gedung Pidsus Kejagung menggunakan rompi tahanan pink pada pukul 11:20 WIB, Kamis, 16 April 2026.
Belum diketahui ia ditetapkan sebagai tersangka di kasus apa. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatno meminta media menunggu konferensi pers yang akan dilangsungkan siang ini. “Sebentar lagi, tunggu tersangka lain,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis, 14 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hery baru saja terpilih dan mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026 untuk jabatan sebagai Ketua Ombudsman periode 2026-2031.

















