Puluhan siswa Palestina di desa Umm al-Khair, yang terletak di kawasan Masafer Yatta, Tepi Barat bagian selatan, dipaksa menelan pil pahit setelah akses satu-satunya menuju sekolah mereka ditutup secara paksa.
Bukan oleh bencana alam, melainkan oleh tindakan sepihak pemukim ilegal Israel yang memasang pagar kawat berduri di jalan utama.
Dikutip dari Middle East Monitor, Rabu (15/4/2026), kondisi memprihatinkan ini memaksa anak-anak sekolah tersebut menggelar kelas di alam terbuka, tepat di pinggir jalan yang diblokade.
Di bawah terik matahari dan bayang-bayang intimidasi, mereka tetap berusaha menyerap ilmu meskipun sarana prasarana yang mereka miliki hanya beralaskan aspal dan debu jalanan.
Blokade di Pagi Buta dan Intervensi Militer
Menurut laporan dari warga lokal dan aktivis di Umm al-Khair, penutupan jalan tersebut dilakukan pada pagi hari saat anak-anak bersiap untuk berangkat sekolah.
Tindakan para pemukim ini membuat sekitar 55 siswa terputus aksesnya dari gedung sekolah mereka.
Menanggapi tindakan semena-mena tersebut, warga desa sempat menggelar aksi protes duduk sebagai bentuk tuntutan agar jalan segera dibuka kembali.
Namun, alih-alih mendapatkan solusi dari pihak berwenang, aksi damai tersebut justru direspons dengan kekerasan.
Pasukan keamanan Israel yang tiba di lokasi dilaporkan menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa, termasuk anak-anak yang berada di lokasi tersebut.
Paparan gas air mata ini menambah trauma fisik dan psikologis bagi para pelajar yang hanya ingin menuntut hak dasar mereka.
Seorang aktivis Palestina sekaligus guru, Tareq al-Hazzalin, menyatakan bahwa penutupan jalan oleh para pemukim ini merupakan bagian dari skema yang lebih besar untuk menekan warga Palestina.
“Kami telah memberi tahu polisi, tetapi tidak ada tindakan yang diambil,” ungkap Tareq al-Hazzalin saat menjelaskan ketidakberdayaan warga di hadapan hukum yang dianggap tebang pilih.
Ia menambahkan, insiden ini bukan sekadar penutupan jalan biasa, melainkan bagian dari praktik sistematis yang membatasi hak anak-anak atas pendidikan.
Di desa yang dihuni oleh sekitar 300 orang tersebut, 55 siswa kini kehilangan akses pendidikan formal yang stabil. Tekanan-tekanan ini pun berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari seluruh warga desa.
Suara Hati Siswa: Kami Ingin Belajar Seperti Anak Lain
Kisah pilu juga datang dari salah satu siswi kelas enam bernama Sara. Bagi Sara dan teman-temannya, kembali ke sekolah adalah momen yang sangat dinantikan setelah mereka terpaksa libur selama 40 hari akibat ketegangan regional yang meningkat.
Namun, kegembiraan itu sirna ketika mereka menemukan jalan menuju sekolah telah dipagari kawat berduri.
“Kami melakukan aksi duduk ketika jalan diblokade, tetapi tentara Israel menembakkan gas air mata ke arah kami. Kami terpaksa duduk dan melanjutkan pelajaran kami di jalanan,” tutur Sara dengan nada tegar meski menyimpan kesedihan mendalam.
Kebutuhan akan rasa aman dan hak untuk tumbuh normal menjadi dambaan bagi anak-anak di Masafer Yatta.
Aspirasi sederhana mereka untuk mendapatkan edukasi tanpa gangguan menjadi simbol perlawanan terhadap pendudukan.
“Kami ingin belajar dan hidup seperti anak-anak lain di seluruh dunia,” tambah Sara.
Tekanan Sistematis di Tepi Barat
Pejabat Palestina melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam insiden yang melibatkan pemukim ilegal di seluruh Tepi Barat dalam beberapa bulan terakhir.
Hal ini memicu kekhawatiran besar mengenai dampak kemanusiaan terhadap warga sipil, terutama bagi anak-anak yang akses pendidikannya terus terganggu.
Sejak pecahnya eskalasi besar di Gaza pada Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat pun turut meningkat tajam.
Berdasarkan data dari pihak Palestina, serangan oleh tentara Israel dan kelompok pemukim di Tepi Barat telah menewaskan sedikitnya 1.133 warga Palestina, melukai sekitar 11.700 orang, dan menyebabkan hampir 22.000 penangkapan.
Kondisi ini terjadi meskipun secara hukum internasional, keberadaan pemukim di wilayah tersebut telah dianggap ilegal.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat hukum bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal.
ICJ juga menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Namun, di lapangan, realita yang dihadapi oleh anak-anak seperti Sara di Umm al-Khair justru berbanding terbalik dengan keputusan internasional tersebut.

















