JAKARTA – Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) di wilayah Papua dan Aceh, serta Dana Keistimewaan (Danais) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
“Dana Otsus kalau betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol dan pengawasan dilakukan semua pihak,” ujar Tito.
Dorong Transparansi dan Pengawasan Dana Otsus
Menurut Tito, meskipun sejumlah indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan perbaikan, tata kelola dana masih perlu diperkuat.
Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan dalam setiap tahap penggunaan dana, mulai dari perencanaan hingga eksekusi di lapangan.
Untuk mempercepat implementasi, pemerintah mendorong perbaikan mekanisme penyaluran di Papua serta penguatan kewenangan dan kelembagaan di Aceh.
“Terutama masalah tata kelola, perencanaan, eksekusi, administrasi, ini harus diperkuat,” tegasnya.
Kemendagri dan Kemenkeu Perkuat Pendampingan Daerah
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan terus melakukan supervisi dan pendampingan agar penyaluran Dana Otsus berjalan tepat waktu dan efektif.
Tito mengakui, selama ini masih ditemukan kendala administratif yang menyebabkan keterlambatan penyaluran dana, khususnya di wilayah Papua.
“Ini upaya kita membantu daerah yang masih tergantung dari pusat, agar mekanisme administrasi bisa diselesaikan dan penyaluran tidak terlambat,” jelasnya.
DIY Jadi Contoh Sukses Pengelolaan Dana Keistimewaan
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyoroti keberhasilan Provinsi DIY dalam mengelola Dana Keistimewaan.
Tingkat penyerapan anggaran di wilayah ini bahkan mencapai lebih dari 95 persen.
Keberhasilan tersebut dinilai tidak lepas dari perencanaan matang, tata kelola yang baik, serta kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, bahkan menginisiasi pelabelan program Danais sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Label tersebut dapat ditemukan pada berbagai program seperti kawasan Teras Malioboro, becak listrik, hingga program lumbung pangan.
“Kita melihat Jogja bisa menjadi model bagaimana Dana Otsus dan Dana Keistimewaan benar-benar memberikan manfaat nyata, terbuka, dan transparan,” kata Tito.
DPR RI Kawal Implementasi Dana Otsus
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta para pejabat eselon I Kemendagri.
Melalui forum ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Dana Otsus dan Dana Keistimewaan agar tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Puspen Kemendagri RI

















