Otoritas Malaysia menemukan tiga perkampungan ilegal tersembunyi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Setia Alam, yang dihuni ratusan pendatang asing tanpa izin, termasuk warga negara Indonesia (WNI).
Dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (3/4/2026) tengah malam, sebanyak 214 orang ditangkap dari total 356 warga asing yang diperiksa.
Pengungkapan ini bermula dari operasi terpadu yang melibatkan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Polis Diraja Malaysia (PDRM), serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Sebagaimana dilansir Harian Metro Malaysia, Sabtu (4/4/2026), petugas harus menempuh medan berat untuk mencapai lokasi.
Tim bahkan harus mendaki kawasan berbukit sejauh sekitar 400 meter di tengah kondisi gelap sebelum tiba di lokasi perkampungan.

Selain medan yang sulit, petugas juga menghadapi risiko lain seperti keberadaan reptil berbisa di sekitar kawasan tersebut.
Kampung tersembunyi dengan fasilitas lengkap
Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan bahwa perkampungan ilegal tersebut meski berada di area terpencil, memiliki fasilitas yang cukup lengkap.
Harian Metro melaporkan, di dalamnya ditemukan tempat ibadah, toko kelontong, hingga pasokan kebutuhan seperti gas bersubsidi, bahan bakar diesel, serta aliran listrik dan air.
Selain itu, petugas juga menemukan kandang ayam yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam, serta jalur-jalur kecil atau “jalur tikus” yang diduga menjadi rute pelarian saat terjadi penggerebekan.
Sudah berdiri hingga 9 tahun
Direktur Imigresen Selangor, Khairrul Aminus Kamaruddin, mengatakan ketiga perkampungan ilegal tersebut diperkirakan telah berdiri selama 5-9 tahun.
“Secara keseluruhan kami memeriksa 356 warga asing dan menahan 214 orang yang diduga sebagai pendatang tanpa izin,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, terdiri dari 120 laki-laki, 65 perempuan, serta 29 anak-anak, dengan rentang usia mulai dari 1 bulan hingga 80 tahun.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pendatang berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Myanmar, Bangladesh, India, Pakistan, dan Sri Lanka.
Diduga ada pengelola kampung
Menurut Khairrul, sebagian besar warga asing tersebut bekerja sebagai buruh dan pekerja pembersihan di sekitar kawasan.
Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak tertentu yang berperan sebagai “pengelola” atau ketua kampung yang memungut sewa dari para penghuni.
Operasi ini melibatkan berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah, pasukan keamanan, serta lembaga administrasi kependudukan.
Penemuan kampung tersembunyi ini menyoroti kompleksitas persoalan imigrasi ilegal di Malaysia, sekaligus menunjukkan adanya sistem permukiman terorganisasi yang mampu bertahan selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi.

















