Petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Sentani kembali menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan penerbangan.
Pada Sabtu (4/4/2026), upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram lebih berhasil digagalkan melalui pemeriksaan ketat di area bandara.
Kejadian bermula sekitar pukul 08.29 WIT saat operator X-Ray Hold Baggage Screening Check Point (HBSCP) mendeteksi adanya citra mencurigakan dalam bagasi salah satu penumpang.
Menyadari potensi ancaman, petugas segera berkoordinasi dengan Chief On Duty dan tim CCTV untuk melacak pemilik koper tersebut.
Dari hasil pemantauan, penumpang yang dicurigai diketahui telah berada di ruang tunggu.
Sekitar pukul 10.25 WIT, petugas Avsec menjemput yang bersangkutan di Gate 6 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penumpang berinisial MEI (23) diketahui hendak terbang menuju Biak menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 939.
Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa koper hitam yang dibawanya adalah miliknya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan koper bersama pihak Kepolisian Sektor Kawasan Bandara (KP3).
Hasilnya, ditemukan 30 paket ganja siap edar yang dilakban cokelat, terdiri dari 28 bungkus besar dan 2 bungkus kecil, dengan total berat mencapai 7 Kg 250 gram.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada KP3 untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta subsider Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 115 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Manajemen Bandara Internasional Sentani menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem keamanan dan pengawasan guna mencegah peredaran narkotika di lingkungan bandara.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sistem keamanan berjalan optimal. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Citra Mahesa Nusantara, Branch Communication & CSR Department Head.
Pihak bandara juga mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan agar mematuhi aturan hukum yang berlaku serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (*)

















