Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan meniadakan distribusi pada hari libur sekolah. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi lintas kementerian dan lembaga yang menyoroti efektivitas program di lapangan.
Keputusan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Pemerintah menilai pemberian MBG saat hari libur tidak memberikan dampak optimal terhadap sasaran utama program, yakni peserta didik.
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa ke depan MBG hanya akan diberikan pada hari aktif sekolah. Kebijakan ini sekaligus mengakhiri pola distribusi sebelumnya yang tetap berjalan hingga enam hari, termasuk saat libur.
“Evaluasi menunjukkan distribusi saat hari libur kurang efektif. Maka diputuskan MBG hanya diberikan saat siswa masuk sekolah, yakni lima hari dalam sepekan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penyempurnaan program agar lebih tepat sasaran, sekaligus menjaga kualitas penyaluran. Pemerintah ingin memastikan setiap bantuan yang diberikan benar-benar dikonsumsi oleh penerima manfaat utama, yaitu para siswa.
Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi kelompok rentan. Berdasarkan pedoman Badan Gizi Nasional (BGN), distribusi MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita tetap berjalan enam hari dalam seminggu, tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.
Kelompok ini dinilai memiliki kebutuhan gizi yang lebih mendesak dan berkelanjutan, sehingga tidak dapat disamakan dengan pola distribusi untuk siswa.
Sementara itu, bagi siswa dan santri, mekanisme penyaluran saat libur tetap dimungkinkan, namun bersifat terbatas dan bergantung pada kesiapan sekolah atau pesantren dalam mengatur distribusi.
Pemerintah juga menaruh perhatian khusus pada wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta daerah dengan tingkat stunting tinggi. Di wilayah tersebut, kebijakan MBG tidak bersifat kaku dan dapat disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Zulkifli Hasan membuka peluang adanya tambahan hari distribusi di daerah tertentu jika dinilai mendesak.
“Untuk daerah dengan stunting tinggi atau kondisi kemiskinan ekstrem, bisa saja ditambah satu hari. Ini bentuk perlakuan khusus agar intervensi lebih maksimal,” jelasnya.
Pendekatan fleksibel ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan angka stunting sekaligus memastikan pemerataan akses gizi di seluruh wilayah Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah memastikan tidak ada perubahan dalam skema MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Program ini tetap menjadi prioritas utama karena berperan penting dalam menentukan kualitas generasi masa depan.
“Kelompok ini sangat krusial. Asupan gizi mereka akan berdampak langsung pada tumbuh kembang anak dan masa depan bangsa,” tambahnya.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan kelompok rentan.
Optimalisasi distribusi, penyesuaian wilayah, serta fokus pada kelompok prioritas menjadi kunci agar program ini benar-benar menjadi investasi jangka panjang bagi Indonesia.

















