Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak mengalami kenaikan meskipun harga minyak dunia melonjak tajam dalam beberapa waktu terakhir. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa untuk sementara beban selisih harga BBM nonsubsidi akan ditanggung oleh PT Pertamina (Persero).
Ia menegaskan, langkah tersebut bersifat sementara sambil menunggu perkembangan lebih lanjut di pasar energi global. “Untuk saat ini masih ditopang oleh Pertamina, sifatnya sementara,” ujarnya singkat.
Menurut Purbaya, kondisi keuangan Pertamina cukup kuat untuk menanggung beban tersebut. Hal ini didukung oleh kelancaran pembayaran kompensasi dari pemerintah kepada perusahaan energi milik negara tersebut.
Kompensasi merupakan mekanisme anggaran negara untuk menutup selisih antara harga jual BBM yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian di pasar. Skema ini selama ini menjadi penyangga utama agar harga energi tetap terjangkau.
“Pembayaran kompensasi berjalan rutin, sehingga posisi keuangan Pertamina tetap terjaga,” kata Purbaya menambahkan.
Kompensasi tersebut juga mencakup BBM jenis Pertalite yang masuk dalam kategori Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), di mana pemerintah menanggung selisih harga agar tetap sesuai dengan kebijakan nasional.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.
Keputusan itu diambil setelah dilakukan koordinasi intensif bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah memastikan harga BBM tetap stabil dan pasokan aman, masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Prasetyo dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa stok BBM nasional berada dalam kondisi cukup, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk panik terhadap isu kenaikan harga.
Sementara itu, tekanan dari pasar global terus meningkat. Harga minyak mentah dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) kini berada di kisaran 100 dolar AS per barel, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata awal tahun yang hanya sekitar 64 dolar AS per barel.
Kenaikan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan perlindungan terhadap masyarakat.
Melalui kebijakan menahan harga dan memanfaatkan skema kompensasi, pemerintah berupaya meredam dampak gejolak energi global agar tidak langsung dirasakan oleh publik.

















