Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja yang membawahi wilayah Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Dalam operasi selama tiga hari, petugas sempat mengamankan 10 orang terduga pelaku. Namun setelah melalui proses penyelidikan, tiga orang dinyatakan tidak terbukti terlibat sehingga dipulangkan, sementara tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai terduga pelaku dan diamankan untuk proses lebih lanjut.
Ketujuh terduga memiliki latar belakang profesi yang berbeda. Salah satunya adalah seorang perempuan berinisial K yang diketahui merupakan karyawan kontrak di salah satu kantor swasta yang bergerak di bidang keagamaan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (27/3/2026). Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dalam tiga hari, kami mengamankan sepuluh orang. Namun setelah didalami, ada tiga orang yang tidak terkait sehingga dipulangkan,” terang Ustim.
Ia menyebutkan, ketujuh terduga diamankan secara terpisah dalam kurun waktu tiga hari. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mendatangi sejumlah titik tempel yang telah disepakati oleh para pelaku. Modus yang digunakan yakni sistem tempel, dengan komunikasi antar pelaku dilakukan melalui media sosial Instagram (IG).
“Kami mendatangi sejumlah titik tempel yang telah disepakati. Komunikasi mereka menggunakan aplikasi Instagram,” jelasnya.
Selanjutnya, ketujuh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 17 gram yang ditemukan di beberapa lokasi berbeda.
BNNK Tana Toraja menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pengendali utama serta jaringan yang lebih luas.
Terkait salah satu terduga berinisial K, yang sebelumnya sempat beredar informasi bahwa yang bersangkutan merupakan informan atau mata-mata BNNP, Ustim membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa K diamankan sebagai terduga pelaku, dan hasil tes menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, tidak hanya di masyarakat umum, tetapi juga berpotensi melibatkan jaringan yang beroperasi secara tersembunyi dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebelumnya, di wilayah Sulawesi Selatan juga sempat mencuat sejumlah kasus terkait narkotika, di antaranya kasus oknum aparat yang diduga menerima setoran dari bandar, serta tenaga kesehatan yang diamankan karena terlibat sebagai kurir narkoba. (Cherly)

















