Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicetuskan pemerintah sejatinya hadir sebagai angin surga bagi perbaikan gizi generasi penerus bangsa.
Namun nahas, di tangan sekumpulan oknum tak bertanggung jawab, program mulia berlapis miliaran rupiah ini justru disulap menjadi lahan basah aksi penipuan dan ladang pemerasan (scam).
Belakangan ini, jagat wilayah Ciamis Selatan (Kecamatan Banjaranyar dan Banjarsari) digegerkan oleh kemunculan sebuah sindikat terstruktur yang menawarkan “jalur VIP” dugaan praktik jual beli titik lokasi dapur umum MBG, atau yang secara birokrasi dikenal sebagai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Salah satu korban yang akhirnya berani bersuara membongkar praktik kotor ini adalah Hendra Juhara, seorang warga Dusun Karangsari, Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar.
Dikutip dari Harapanrakyat.com, Kamis (26/03/2026), Hendra mengisahkan awal mula dirinya bersama puluhan calon mitra lainnya masuk ke dalam perangkap manis sindikat tersebut.
Semuanya bermula dari tawaran menggiurkan yang dilontarkan oleh seorang terduga makelar berinisial YRM.
“Awalnya saudara YRM ini datang menawarkan proyek titik dapur MBG dengan iming-iming proses jalur cepat (fast track). Ia dengan sangat meyakinkan berani menjamin dan sanggup mengeluarkan ID (Identitas) resmi (dari Badan Gizi Nasional/BGN) untuk memegang proyek dapur SPPG di wilayah Banjaranyar,” buka Hendra mengisahkan tipu muslihat tersebut.
Namun, tiket VIP itu tentu tidak gratis. Hendra menjelaskan bahwa sindikat ini mematok tarif “Uang Muka” (DP) yang sangat mencekik.
Untuk setiap satu titik lokasi dapur yang dijanjikan, terduga pelaku meminta setoran tunai bervariasi, mulai dari Rp 100 juta hingga menembus angka Rp 135 juta.
Dalihnya sangat teknis. Uang pelicin tersebut diklaim wajib disetor agar titik koordinat dapur milik korban bisa ditembuskan dan muncul secara sah (live) di layar dashboard sistem BGN pusat.
Tergiur dengan kalkulasi keuntungan proyek jangka panjang, Hendra akhirnya masuk perangkap. Ia mengaku telah menguras tabungannya dan menyetorkan uang tunai full sebesar Rp 135 juta.
Uang ratusan juta rupiah tersebut mengalir secara bertahap sepanjang bulan Desember 2025 melalui seorang perantara (pengepul) berinisial AS.
“Saya bahkan sempat diberi tangkapan layar (screenshot) ID yang diklaim mereka sudah sukses terverifikasi melalui pesan WhatsApp. Saya percaya. Namun nahas, saat hari-H pengumuman resmi yang dijanjikan jatuh pada 28 Desember 2025, ternyata data titik dapur saya tidak pernah muncul sama sekali di sistem negara!” ratapnya penuh sesal.
Aliran Dana ke “Sang Bendahara” dan Hilangnya Tuan OK
Seiring berjalannya waktu, Hendra mulai menyadari bahwa YRM hanyalah pion kecil. Ia diduga kuat tidak bermain solo (sendirian).
Jejak aliran dana haram tersebut ditengarai bermuara ke rekening seseorang berinisial AL, yang di dalam struktur sindikat ini memegang peran strategis sebagai “Bendahara”.
Sementara itu, kunci akses manipulasi dashboard diduga kuat dipegang oleh mastermind (otak pelaku) berinisial OK, yang kini dikabarkan telah menghilang bak ditelan bumi membawa kabur uang para korban.
Persoalan ini kian pelik dan berbau amis saat muncul pihak ketiga yang mengklaim mencoba menengahi (mediasi) kasus kerugian ini.
Hendra mencium adanya praktik ketidakterbukaan dan “tebang pilih” dalam proses penyelesaian masalah di antara sesama korban.
Hendra membongkar sebuah pertemuan tertutup yang digelar di Kota Banjar pada 18 Februari 2026 lalu. Dalam pertemuan janggal itu, salah satu korban lain (berinisial JK) tiba-tiba diberi tawaran eksklusif oleh oknum mediasi berinisial EK.
Pilihannya, apakah ingin uang ratusan jutanya dikembalikan penuh, atau tetap memilih mendapatkan titik koordinat dapur dengan cara di-‘klik’ paksa di sistem dashboard saat itu juga oleh oknum EK.
“Di titik itulah rasionalitas saya berontak. Ini sangat janggal! Kalau memang mekanismenya semudah bisa ‘tinggal klik’ oleh oknum tertentu atau uang bisa dikembalikan lewat jalur belakang, berarti jelas ada indikasi kuat praktik transaksional (suap-menyuap) sistemik yang menabrak seluruh prosedur resmi dan integritas Badan Gizi Nasional!” tegas Hendra membongkar kebusukan tersebut.
Kekesalan Hendra kian memuncak saat mengetahui adanya penyitaan aset sepihak berupa satu unit mobil Suzuki Swift milik terduga pelaku.
Mobil itu disita oleh oknum tertentu sebagai jaminan ganti rugi, namun prosesnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak transparan bagi puluhan korban lainnya yang masih gigit jari.
Merasa diperas habis-habisan dan dirugikan ratusan juta rupiah, Hendra kini telah mengumpulkan bukti dan bertekad bulat merobohkan sindikat ini. Ia berencana melaporkan seluruh skandal penipuan berencana ini ke meja penyidik kepolisian resor setempat.
Tak hanya itu, ia juga melayangkan tuntutan keras kepada BGN di Jakarta untuk turun gunung membersihkan benalu di lembaganya.
Ia menekankan bahwa berdasarkan regulasi resmi, segala bentuk praktik jual beli atau uang pelicin demi mendapatkan “titik” dapur MBG adalah tindak pidana korupsi yang diharamkan.
“Kami hanya menginginkan keadilan tegak! Proses penentuan mitra dapur MBG ini harus 100% transparan dan akuntabel di mata publik. Jangan sampai ada sedikit pun celah bagi praktik pilih kasih, apalagi kepentingan mafia pribadi yang merampok uang rakyat dan menghancurkan program mulia ini,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, pihak-pihak terkait (YRM, AS, AL, OK, dan EK) yang disebut-sebut dalam lingkaran setan skandal jual beli titik dapur MBG di wilayah Ciamis Selatan tersebut masih bungkam seribu bahasa dan belum memberikan keterangan resmi apa pun.

















