Kebijakan pemerintah pusat diwacanakan akan memberlakuka sistem kerja lebih fleksibel, melalui program Flexible Working Arrangement atau FWA ( pengaturan kerja fleksibel) bagi Aparatur Sipil Negera (ASN), sehingga mereka bisa Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk efesiensi energi terutama untuk menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai dampak kenaikan harga minyak secara global.
Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemkab) Toraja Utara menyatakan siap menyesuaikan pengaturan jam pelayanan kepada masyarakat apabila kebijakan WFA atau WFH diberlakukan.
Hal tersebut disampaikan bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, saat dikonfirmasi rakyatsulsel.fajar.co.id via pesan Whatsaap, Rabu (25/3/26).
Dikatakan Frederik atau yang akrab disapa Dedy, bahwa sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik meskipun terdapat penyesuaian sistem kerja bagi ASN.
Dikatakan program ini merupakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah saat ini sudah berjalan dengan baik, sehingga jika penerapan WFA diterabkan ASN lingkup Pemkab Torut siap dan dapat bekerja secara fleksibel, baik dari segi waktu maupun lokasi.
“Jika kebijakan WFA atau WFH diterapkan maka pemda tentu akan menyesuaikan pengaturan jam pelayanan. SPBE sudah berjalan dengan baik. Jadi teman-teman ASN bisa bekerja kapan saja dan di mana saja kecuali layanan kesehatan dan Dukcapil,” terang Dedy yang juga merupakan ketua Partai Gerindra Torut.
Namun, kata Dedy, terdapat sejumlah layanan yang tetap harus berjalan secara langsung dan tidak dapat dilakukan secara fleksibel, di antaranya layanan kesehatan serta pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil).
Disamping itu untuk sektor pendidikan, pemerintah daerah mengakui masih menghadapi kendala jika kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Hal ini terutama terjadi di wilayah pelosok yang belum memiliki akses jaringan internet yang memadai.
“Khusus kegiatan belajar mengajar, kita masih kesulitan jika dilakukan secara daring, terutama di daerah pelosok yang belum memiliki jaringan internet,” ungkap Dedy.
Oleh karena itu, kebijakan terkait sistem kerja dan pembelajaran akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan guna memastikan pelayanan publik dan proses pendidikan tetap berjalan optimal. (Cherly)

















