Sorong – Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi mengeluarkan pernyataan sikap atas meninggalnya almarhum Yeremia Lobo tenaga kesehatan dan Edwin warga sipil yang menjadi korban pembunuhan oleh kelompok orang yang tidak dikenal di wilayah Kabupaten Tambrauw.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (16/3/2026).
Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIKMI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan beberapa lainnya
Pernyataan sikap tersebut ditujukan kepada Gubernur PBD, Ketua DPRP PBD, Ketua MRPBD, Kapolda PBD, Pangdam XVIII/Kasuari, Bupati Tambrauw serta para Bupati/Wali Kota se-Papua Barat Daya.
Kemudian, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda se-Provinsi Papua Barat Daya.

Serta seluruh masyarakat Provinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan sikap Organisasi Profesi/Tenaga Kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya tersebut dibacakan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kota Sorong dr. Felix Duwit di halaman RSUD Sele Be Solu, Rabu (18/3/2026).
Menyikapi peristiwa tragis pembunuhan dua orang tenaga kesehatan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tambrauw, Organisasi Profesi/Tenaga Kesehatan se-Provinsi Papua Barat Daya menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa tragis yang menimpa dua tenaga kesehatan di Kabupaten Tambrauw.
2. Menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi seluruh komunitas kesehatan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
3. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, atau tindakan anarkis yang dilakukan dan terjadi pada tenaga kesehatan yang menjalankan tugas kemanusiaan di daerah terpencil.

4. Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta aparat keamanan TNI-Polri untuk memberikan jaminan keamanan yang konkret. Tanpa adanya jaminan keamanan dan keselamatan, sulit bagi tenaga Kesehatan untuk berada dan menjalankan tugas pelayanan Kesehatan di wilayah yang berisiko tinggi.
5. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas motif dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
6. Menyatakan akan melakukan evaluasi penempatan tenaga kesehatan di daerah-daerah konflik, termasuk di wilayah Kabupaten Tambrauw. Jika keamanan tidak terjamin, organisasi profesi memiliki kewajiban moral untuk menarik atau merelokasi anggotanya demi keselamatan nyawa.
7. Menyatakan bahwa peristiwa ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada sistem kesehatan wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, yang akan berdampak pada akses layanan kesehatan masyarakat.
Hadir dalam penyampaian pernyataan sikap Organisasi Profesi Nakes se-Provinsi PBD, Wakil Gubernur Ahmad Nausrau sekaligus menerima keresahan yang menjadi aspirasi para tenaga medis tersebut.
KENN

















