Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Umum

Aksi 1.000 Lilin di Timika Kecam Keras Teror Air Keras, Ini Tuntutan YLBH Papua Tengah

×

Aksi 1.000 Lilin di Timika Kecam Keras Teror Air Keras, Ini Tuntutan YLBH Papua Tengah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Timika – YLBH Papua Tengah bersama pemuda dan berbagai elemen masyarakat gelar aksi solidaritas bertajuk 1.000 lilin untuk kemanusiaan berlangsung di bundaran Eme Neme Yauware Timika, Selasa (17/3/2026).

Aksi ini merupakan bentuk kecaman keras atas dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai sebagai serangan serius terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Example 300x600

Direktur YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun, dalam pernyataan sikap mengatakan Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, UUD 1945 Pasal 28E ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Bahkan, prinsip tersebut juga ditegaskan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Namun, menurut YLBH Papua Tengah, tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus justru menunjukkan kemunduran serius demokrasi.

Mereka menyebut aksi penyiraman air keras sebagai tindakan brutal, tidak manusiawi, dan bentuk intimidasi terhadap pejuang HAM.

“Serangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merupakan serangan terhadap seluruh masyarakat sipil, kebebasan pers, dan perjuangan hak asasi manusia di Indonesia,” tegas Yoseph.

Aksi ini juga menyoroti latar belakang Andrie Yunus sebagai advokat dan aktivis HAM yang aktif mengkritisi isu militerisme serta terlibat dalam diskursus publik terkait RUU TNI dan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Aksi 1000 Lilin utk Aktivis KontraSYLBH Papua Tengah menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, diantaranya:

Mengecam keras aksi teror penyiraman air keras yang dinilai sebagai upaya pembungkaman kebebasan berekspresi;

Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk bertanggung jawab dan segera mengerahkan aparat guna menangkap pelaku;

Meminta pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut;

Mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara cepat, transparan, profesional, dan akuntabel;

Menolak segala bentuk kemunduran demokrasi yang mengarah pada otoritarianisme.

Selain itu, massa aksi juga memperingatkan bahwa kegagalan negara dalam mengungkap kasus ini berpotensi memicu krisis kepercayaan publik.

Mereka bahkan menyebut, jika penegakan hukum tidak berjalan, maka akan muncul kecurigaan keterlibatan kekuatan tertentu, termasuk dugaan aktor negara.

“Teror tidak akan membungkam kami. Jika keadilan terus ditunda, maka kemarahan rakyat dapat berubah menjadi gelombang perlawanan yang lebih besar,” demikian pernyataan tegas dalam aksi tersebut.

Aksi 1.000 lilin ini menjadi simbol duka sekaligus perlawanan atas kekerasan terhadap aktivis HAM, serta seruan terbuka kepada negara agar serius menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil di Indonesia.

EHO

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *