Ambon – Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Ambon disambangi oleh Dinkes Kota Ambon dan PP HAKLI, sehubungan dengan kejadian di sekolah Xaverius Kota Ambon. Ketua Satuan Gugus Khusus Kebencanaan (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia), Johny Sumbung, SKM,. M.Kes, mengatakan kunjungan dilakukan sebagai upaya memastikan standar dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan program.
Menurut Sumbung, seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi, melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di Dinas Kesehatan Kota Ambon. Kunjungan ini merupakan langkah korektif agar SPPG yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, ujar Sumbung dikutip Kamis(12/03/2026). Ia menjelaskan, ketentuan tersebut bagi dapur MBG yang beroperasi lebih dari 30 hari, namun belum melakukan pendaftaran SLHS.
Dalam kunjungan tersebut, beberapa masukan untuk SPPG Ahusen agar segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai. Dalam kesempatan itu, ada beberapa saran teknis yang disampaikan, yaitu, sumber air yang dipakai untuk pengolahan makanan untuk segera dilakukan perbaikan. Begitu juga dengan sistem pembuangan limbah, ventilasi udara pada tempat masak, maupun ruangan tempat penyajian makanan harus dalam keadaan bersih, baik itu peralatan dan harus aman dari serangga.
Sumbung juga menegaskan bahwa, kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan kualitas layanan program MBG, yang menyasar untuk pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. MBG ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh diabaikan, tegasnya. Dalam kaitan ini, ia juga mengunjungi salah satu SPPG yaitu SPPG Sirimau Honipopu. Disitu juga ia memberikan masukan sumber air yang digunakan masih terkontaminasi dengan coliform dan zat besi, untuk itu sebelum SPPG ini mulai beroperasi untuk segera melakukan upaya perbaikan.
Ia juga menghimbau pengelola SPPG yang terdampak, agar segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon untuk mempercepat proses pendaftaran SLHS. Kami berharap SPPG dapat segera memenuhi persyaratan, agar layanan yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan manfaat program MBG dapat dirasakan oleh masyarakat

















