Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Umum

Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Tetap Siaga

×

Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Tetap Siaga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dan tetap berada di wilayah masing-masing mulai satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Mendagri No. 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026. SE menekankan penundaan perjalanan luar negeri bagi seluruh gubernur, bupati, dan wali kota selama periode 14–28 Maret 2026, kecuali untuk kegiatan yang dianggap sangat mendesak, seperti arahan Presiden atau urusan kesehatan.

Example 300x600

“Tugas kepala daerah selama libur Lebaran sangat penting. Mereka harus memastikan pelayanan publik dan keamanan tetap terjaga di wilayah masing-masing,” ujar Tito saat ditemui di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Kebijakan ini diambil untuk memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi sejumlah tantangan yang biasa muncul saat Lebaran, antara lain:

  1. Keamanan dan keselamatan – Kepala daerah diminta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan risiko sosial.
  2. Arus mudik Lebaran – Pemda diharapkan menyiapkan pengaturan transportasi, fasilitas umum, dan pelayanan darurat agar mudik berjalan lancar.
  3. Pemantauan harga dan inflasi – Kesiapan pengendalian harga kebutuhan pokok menjadi prioritas agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
  4. Penyelenggaraan perayaan Idul Fitri – Kepala daerah wajib memastikan kegiatan ibadah dan perayaan berlangsung aman, tertib, dan sesuai regulasi.

Tito menambahkan bahwa seluruh izin perjalanan dinas luar negeri yang sudah diterbitkan untuk periode libur Lebaran harus dibatalkan atau dijadwal ulang, kecuali untuk kegiatan yang sangat penting. Hal ini bertujuan agar kepala daerah bisa merespons cepat kebutuhan masyarakat selama momentum Hari Raya.

Surat edaran ini juga ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Keberadaan kepala daerah di wilayahnya masing-masing bukan hanya formalitas. Mereka menjadi ujung tombak dalam memastikan semua layanan dan pengamanan berjalan optimal,” tegas Tito.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan stabilitas daerah selama libur Lebaran, sekaligus memprioritaskan kehadiran pemimpin daerah dalam menghadapi tantangan lokal.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *