Predikat kualitas maskapai yang diberikan oleh lembaga pemeringkat penerbangan global Skytrax menjadi salah satu acuan penting dalam menilai standar layanan industri penerbangan.
Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas produk kabin hingga pelayanan staf di bandara dan selama penerbangan.
Dalam sistem penilaian Skytrax, maskapai nasional Indonesia, Garuda Indonesia, kini berstatus sebagai maskapai dengan peringkat 4-Star Airline atau bintang 4.

Status ini menandai perubahan dari posisi sebelumnya sebagai maskapai dengan predikat bintang 5.
Skytrax menyatakan, Garuda Indonesia tetap mempertahankan kualitas layanan staf yang baik, namun sejumlah aspek produk dan fasilitas dinilai mengalami penurunan sehingga tidak lagi memenuhi standar maskapai bintang 5.
“Garuda Indonesia tersertifikasi sebagai Maskapai Bintang 4 atas kualitas produk bandara dan dalam pesawat serta layanan stafnya. Peringkat produk mencakup tempat duduk, fasilitas, makanan dan minuman, IFE (in-flight entertainment/sistem hiburan di dalam pesawat), kebersihan, dan lain-lain, serta peringkat layanan mencakup staf kabin dan staf darat,” tulis Skytrax di laman resminya.
Penurunan dari status bintang 5
Sebelumnya, Garuda Indonesia dikenal sebagai salah satu maskapai yang pernah memperoleh predikat 5-Star Airline dari Skytrax. Namun dalam evaluasi terbaru, status tersebut diturunkan menjadi bintang 4.

Skytrax menjelaskan, perubahan peringkat ini berkaitan dengan kondisi sejumlah produk dan fasilitas maskapai yang dinilai sudah cukup lama dan membutuhkan pembaruan.
“Garuda Indonesia, yang dulunya merupakan maskapai bintang 5, sedang menjalani masa restrukturisasi. Dengan banyaknya produk di dalam pesawat dan fasilitas darat di Jakarta dan Denpasar yang kini sudah sangat ketinggalan zaman dan perlu ditingkatkan/dimodernisasi, peringkat Garuda Indonesia telah diturunkan menjadi maskapai bintang 4,” ungkap Skytrax.
Menurut Skytrax, kondisi fasilitas dan produk layanan Garuda Indonesia yang mulai usang menjadi faktor utama dalam penurunan peringkat tersebut.
Penilaian ini mencakup pengalaman pelanggan di dalam pesawat maupun fasilitas layanan maskapai di bandara utama.
Meski demikian, lembaga tersebut menilai standar pelayanan staf Garuda Indonesia masih berada pada tingkat yang baik.
“Meskipun standar pelayanan staf tetap baik, standar produk telah menurun terlalu drastis dalam beberapa tahun terakhir sehingga tidak dapat mempertahankan peringkatnya,” ucap Skytrax.
Pernyataan tersebut menegaskan, kualitas pelayanan dari awak kabin maupun staf layanan darat masih dianggap memadai. Namun, standar produk secara keseluruhan dinilai tidak lagi cukup kuat untuk mempertahankan status 5 bintang.
Sistem penilaian maskapai Skytrax
Program World Airline Star Rating yang dijalankan oleh Skytrax merupakan sistem evaluasi kualitas maskapai yang digunakan secara global.
Skytrax menjelaskan, sistem penilaian ini didasarkan pada analisis profesional terhadap kualitas produk dan layanan maskapai.
“Skytrax World Airline Star Rating dimulai pada tahun 1999, dan merupakan tanda pencapaian kualitas yang bergengsi, paling lama berdiri, dan unik, serta tolok ukur global keunggulan maskapai penerbangan, yang diberikan setelah analisis audit profesional dan penilaian standar produk maskapai penerbangan dan layanan lini depan,” terang Skytrax.
Proses penilaian dilakukan melalui analisis mendalam terhadap ratusan indikator layanan. Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek pengalaman penumpang, baik di bandara maupun selama penerbangan.
Skytrax menyatakan, penilaian kualitas maskapai biasanya didasarkan pada analisis antara 500 hingga 800 item penilaian produk dan layanan.
Penilaian tersebut meliputi layanan bandara di hub utama maskapai, standar produk di dalam pesawat, serta kualitas layanan staf yang berinteraksi langsung dengan penumpang.
Hasil evaluasi tersebut kemudian diterjemahkan dalam sistem peringkat bintang yang berkisar dari 1 hingga 5 bintang.
Makna predikat maskapai bintang 4
Dalam klasifikasi Skytrax, predikat 4-Star Airline atau maskapai bintang 4 diberikan kepada maskapai yang dinilai memiliki kualitas layanan dan produk yang baik secara keseluruhan.
“Peringkat Maskapai Bintang 4 adalah cap Persetujuan Kualitas yang diberikan kepada maskapai penerbangan yang memberikan kinerja kualitas keseluruhan yang baik. Peringkat ini mewakili maskapai penerbangan yang menyediakan standar Produk yang baik di berbagai kelas perjalanan, dan memberikan standar layanan staf yang baik untuk lingkungan di dalam pesawat dan bandara hub,” ungkap Skytrax.
Artinya, maskapai dengan peringkat 4 bintang dianggap mampu memberikan standar produk yang baik di berbagai kelas perjalanan, serta menjaga kualitas pelayanan staf baik di dalam pesawat maupun di bandara utama mereka.
Peringkat ini berada satu tingkat di bawah predikat 5-Star Airline, yang hanya diberikan kepada maskapai dengan standar layanan dan produk yang sangat tinggi secara konsisten.

Maskapai dunia dengan predikat bintang 4
Sejumlah maskapai internasional juga berada dalam kategori 4-Star Airline menurut sistem penilaian Skytrax.
Di Asia Tenggara, maskapai penerbangan yang memperoleh predikat bintang 4 selain Garuda Indonesia antara lain Citilink, Thai Airways, Bangkok Airways, Malaysia Airlines, Philippine Airlines, Royal Brunei Airlines, Silk Air, Thai Airways, dan Vietnam Airlines.
Hanya Singapore Airlines yang memperoleh predikat bintang 5 di kawasan itu.
Sementara itu, di Asia, maskapai yang mengantongi predikat bintang 4 antara lain China Airlines, China Southern Airlines, Emirates, Etihad Airways, Hong Kong Airlines, IndiGo, Oman Air, dan Saudi Arabian Airlines.
Di kawasan Eropa, maskapai bintang 4 antara lain British Airways, Air France, KLM Royal Dutch Airlines, Lufthansa, Iberia, Norwegian, Finnair, Austrian Airlines, Swiss International Air Lines, dan Turkish Airlines.
Di Australia dan Pasifik, maskapai yang memperoleh predikat bintang 4 antara lain Qantas, Virgin Australia, Fiji Airways, dan Air New Zealand.
Baca juga: Dukungan Internal Mengiringi Proses Transformasi Garuda Indonesia
Maskapai-maskapai tersebut dinilai mampu mempertahankan kualitas layanan yang baik secara konsisten, baik dari sisi produk kabin maupun pengalaman pelanggan di bandara.
Predikat tersebut menunjukkan, maskapai-maskapai dengan rating bintang 4 mampu memenuhi standar kualitas yang baik dalam layanan penerbangan, meskipun belum mencapai tingkat tertinggi dalam sistem penilaian Skytrax.
Program evaluasi global industri penerbangan

Skytrax dikenal sebagai salah satu lembaga independen yang melakukan evaluasi kualitas maskapai dan bandara di dunia. Sistem penilaian mereka digunakan sebagai tolok ukur global dalam industri penerbangan.
Dalam program Certified Airline Rating, Skytrax melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan maskapai berdasarkan standar global yang konsisten. Penilaian tersebut bertujuan untuk mengukur performa maskapai dalam memberikan produk dan layanan kepada penumpang.
Program ini menilai berbagai elemen pengalaman perjalanan udara, mulai dari proses check-in di bandara, kenyamanan kabin, kualitas makanan dan minuman, sistem hiburan di pesawat, hingga interaksi antara staf maskapai dan penumpang.
Dengan pendekatan evaluasi tersebut, peringkat bintang Skytrax sering dianggap sebagai indikator kualitas layanan maskapai secara keseluruhan dalam industri penerbangan global.
Bagi maskapai, perubahan peringkat dalam sistem ini dapat mencerminkan perkembangan kualitas layanan, kondisi produk penerbangan, serta investasi dalam fasilitas dan pengalaman pelanggan.

















