Jakarta – Presiden ke-3 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolresta Solo pada Rabu (11/2/2026) selama kurang lebih dua setengah jam. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya terkait isu ijazah palsu.
Dilansir dari liputan6.com, Jokowi hadir didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Yakup Hasibuan. Usai pemeriksaan, Jokowi menyampaikan bahwa agenda hari itu merupakan pemeriksaan lanjutan.
“Ada pemeriksaan tambahan. Untuk penjelasan lebih rinci, nanti disampaikan oleh kuasa hukum,” ujar Jokowi kepada awak media, Rabu malam.
Setelah memberikan keterangan singkat, Jokowi meninggalkan Mapolresta Solo dengan menaiki Toyota Alphard berwarna hitam menuju kediaman pribadinya.
Sementara itu, Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut terdapat sekitar 10 pertanyaan utama dari penyidik, yang kemudian berkembang ke sejumlah pertanyaan turunan.
“Kurang lebih ada 10 pertanyaan, tetapi masing-masing memiliki pendalaman sehingga total waktunya sekitar 2,5 jam. Kami masuk sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Yakup.
Ia menambahkan, kliennya menjawab seluruh pertanyaan secara detail dan jelas. Mayoritas pertanyaan, menurutnya, berkaitan dengan masa perkuliahan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
“Pendalaman lebih banyak terkait proses perkuliahan Pak Jokowi di UGM. Ini merupakan penguatan atas keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan,” ujarnya.
Yakup juga menyebut, salah satu topik yang didalami penyidik adalah proses penyusunan skripsi Jokowi saat masih menjadi mahasiswa.
“Misalnya terkait bagaimana proses pembuatan skripsi saat itu. Pak Jokowi menjelaskan secara runtut. Keterangan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.

















