Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Uncategorized

MERAWAT AMANAH KOTA SEHAT ; SAMPAH, ISTIQOMAH KEBIJAKAN & MARTABAT PERADABAN

×

MERAWAT AMANAH KOTA SEHAT ; SAMPAH, ISTIQOMAH KEBIJAKAN & MARTABAT PERADABAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh : Arif Sumantri*)

 

Example 300x600

Kota Sehat bukanlah slogan administratif, apalagi sekadar perlombaan simbolik. Ia lahir dari niat mulia negara, ketika Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri bersepakat bahwa pembangunan daerah harus berangkat dari satu poros utama: martabat hidup manusia. Keputusan bersama sebagai sebuah kesadaran kolektif bahwa pembangunan tidak boleh tercerabut dari nilai kemanusiaan. Melalui Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, Dari kesepakatan itulah Kota Sehat diletakkan sebagai ruang hidup yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga memelihara kehidupan dan lingkungan yang aman, sanitasi yang bermartabat, dan masyarakat yang berdaya.

Dari regulasi inilah Kota Sehat dimaknai sebagai orkestrasi kebijakan dan perilaku perpaduan antara tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat, dan lingkungan yang terjaga. Ia bukan proyek sektoral, melainkan gerakan peradaban yang menyatukan kesehatan, lingkungan, dan kesejahteraan sosial dalam satu tarikan napas.

Penilaian Swasti Saba kemudian hadir sebagai cermin komitmen kolektif, bukan untuk mengukur kemegahan kota, melainkan untuk membaca sejauh mana negara dan masyarakat berjalan beriringan dalam merawat kesehatan dan lingkungan kota. Sejumlah kabupaten/kota menunjukkan bahwa komitmen ini dapat dijaga secara istiqomah. Surabaya menanamkan pengelolaan sampah berbasis kampung; Balikpapan merawat sanitasi melalui konsistensi tata kelola lingkungan pesisir; Denpasar memadukan budaya lokal dengan pengendalian limbah; Sleman menguatkan sanitasi perdesaan berbasis partisipasi warga; dan Bandung terus menata air, limbah, dan ruang publik sebagai wajah kesehatan kota. Mereka membuktikan bahwa Kota Sehat bukan puncak yang didaki sekali, melainkan jalan panjang yang dijaga bersama.

Di wilayah metropolitan Jakarta, Kota Tangerang Selatan pernah menorehkan sejarah penting. Secara bertahap dan konsisten, Kota Tangerang Selatan meraih Swasti Saba Padapa (2015), Wiwerda (2017), hingga Wistara (2019), pengakuan tertinggi Kota Sehat tingkat nasional. Prestasi ini menandai satu fase ketika kebijakan, infrastruktur, dan perilaku masyarakat bertemu dalam satu harmoni.

Namun sejarah juga mengajarkan satu kebenaran pahit: penghargaan dapat diraih dalam waktu singkat, tetapi keistiqomahan diuji oleh waktu. Hari ini, Kota Tangerang Selatan menghadapi ironi yang mencederai ingatan kolektif itu. Sampah hadir bukan sekadar sebagai residu aktivitas kota, melainkan sebagai penanda kegagalan ekosistem pengelolaan. Ia terlihat di ruang publik, di sudut permukiman, di bantaran aliran air, mengabarkan bahwa Kota Sehat adalah status yang rapuh jika tidak dirawat. Secara akademik, persoalan sampah di Tangsel bukan semata persoalan volume, melainkan kegagalan sistemik. Beberapa lapisan masalah saling bertaut:

  1. Tekanan Demografis dan Konsumsi ; Kota metropolitan menghasilkan >0,7– 0,8 kg sampah/jiwa/hari. Tanpa pengurangan di sumber, sistem hilir akan selalu tertinggal.
  2. Indeks Perilaku Kepedulian Sampah yang Lemah ;  Indikator perilaku pemilahan sampah rumah tangga, kepatuhan terhadap jadwal angkut, kesadaran risiko lingkungan masih rendah. Studi kesehatan lingkungan menunjukkan bahwa >60% efektivitas pengelolaan sampah ditentukan oleh perilaku di hulu.
  3. Paradigma Angkut Buang yang Usang ; Ketergantungan pada TPA tanpa pengolahan antara menjadikan kota rentan kolaps.
  4. Kesenjangan Regulasi dan Implementasi ; UU No. 18 Tahun 2008 telah mengamanatkan pengurangan dan penanganan, namun tanpa instrumen insentif – disinsentif yang kuat, regulasi kehilangan daya paksa sosial.

Sampah yang berserakan sejatinya adalah bahasa sunyi yang mengatakan: ada kebijakan yang tidak sampai ke dapur rumah tangga. Kota Sehat hanya dapat hidup bila empat pilar sanitasi dasar bekerja serempak: Sampah: dikelola dari sumber melalui pemilahan, pengolahan antara, dan ekonomi sirkular. Air Minum: aman, terjangkau, dan berkelanjutan. Limbah Domestik: terlindung dari pencemaran tanah dan air. Vektor Penyakit: dicegah melalui lingkungan yang bersih dan terkelola.

WHO dan UN-Habitat menegaskan bahwa kota dengan sanitasi buruk akan menghadapi beban kesehatan, ekonomi, dan sosial yang berlipat. Dengan kata lain, kegagalan sanitasi adalah hutang masa depan. Di sinilah paradoks Kota Tangerang Selatan hari ini terlihat jelas. Di tengah citra kota metropolitan yang modern dan religius, sampah justru hadir sebagai potret yang mengusik nurani. Tumpukan sampah di ruang publik, bantaran sungai, dan kawasan permukiman menjadi penanda bahwa persoalan bukan sekadar teknis, melainkan struktural dan kultural. Hari ini, sampah di ruang-ruang publik Tangsel tampil sebagai disonansi nada sumbang yang mengusik makna Kota Sehat. Ia bukan sekadar persoalan estetika kota, melainkan indikator retaknya ekosistem sanitasi.

Dalam perspektif kesehatan lingkungan dan etika pembangunan, sampah sejatinya bukan kutukan, melainkan potensi yang belum dimuliakan. Ketika dikelola dengan pendekatan ekonomi sirkular, sampah berubah menjadi fadillah nilai tambah yang menghadirkan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi. Saatnya Tangsel berpindah dari retorika ke kebijakan yang bisa dikerjakan, melalui langkah-langkah berikut:

  1. Kebijakan Hulu yang Tegas ; Kewajiban pemilahan sampah rumah tangga berbasis RT/RW. Skema insentif–disinsentif (tarif layanan, penghargaan lingkungan). Integrasi indikator perilaku sanitasi dalam penilaian kinerja wilayah.
  2. Penguatan Infrastruktur Antara ; TPS3R dan bank sampah sebagai simpul pengolahan, bukan sekadar simbol. Dukungan teknologi sederhana namun stabil (kompos, RDF skala komunitas).
  3. Kemitraan Lintas Sektor ; HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) sebagai pengawal aspek kesehatan lingkungan dan perubahan perilaku. AKKOPSI (Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi) sebagai penguat komitmen kepala daerah dan kebijakan sanitasi. Dan dunia usaha sebagai mitra ekonomi sirkular, bukan penonton pasif.
  4. Masyarakat sebagai Subjek ; Pendampingan berkelanjutan, bukan proyek musiman. Sampah diposisikan sebagai nilai, bukan beban, sumber ekonomi, edukasi, dan solidaritas sosial. Dalam perspektif nilai, sampah yang dikelola adalah fadillah: ia mengajarkan tanggung jawab, keadilan antar generasi, dan keberkahan dari keteraturan

Pertanyaan terakhir bukan lagi “mampukah Tangerang Selatan kembali menjadi Kota Sehat?”, melainkan: maukah Tangsel merawatnya secara istiqomah? Kota CERDAS tercermin dari kebijakan berbasis ilmu dan data. Kota MODERN hadir melalui sistem sanitasi yang adaptif dan berkelanjutan. Kota RELIGIUS hidup dalam kesadaran bahwa kebersihan adalah amanah moral, bukan sekadar urusan teknis.

Kota Sehat adalah amanah yang diwariskan, bukan piala yang disimpan. Tangerang Selatan pernah menapaki jalan itu. Kini, tantangannya adalah menjaga nyala komitmen bersama masyarakat, agar kota tidak hanya tumbuh, tetapi menumbuhkan kehidupan. Karena pada akhirnya, menjaga lingkungan adalah menjaga manusia, dan merawat Kota Sehat adalah cara kota menulis dirinya dalam  menjaga amanah peradaban.

______________________________________________________________

*) Ketua Umum PP HAKLI (himpunan ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)/Guru Besar Kesehatan Lingkungan UIN Jakarta//Ketua Komite Ahli PMKL (penanganan masalah Kesehatan lingkungan) Kementerian Kesehatan.

Example 300250
Example 120x600