Sebuah kapal tongkang pengangkut gelondongan kayu terdampar di pesisir Pantai Kabupaten Pesisir Barat.
Pada potongan kayu terdapat barcode perusahaan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menyampaikan, kapal itu terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak 6 November 2025.
Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, kapal tongkang itu berasal dari Sumatera Barat (Sumbar) pada 2 November 2025.
“Muatannya sekitar 4.800 kubik kayu,” kata Yuni saat dihubungi, Kamis (5/12/2025).
Diduga, cuaca ekstrem menjadi penyebab utama kapal kehilangan kendali hingga akhirnya terdampar.
Selain itu, tali pengikat kapal disebut ikut terlilit dan memperparah situasi.
“Cuaca saat itu sangat ekstrem. Ada tali kapal yang terlilit, sehingga mengakibatkan tongkang terdampar,” katanya.
Dari pendataan sementara, ribuan batang kayu itu memiliki panjang hingga 6 meter dengan diameter mencapai 50-100 sentimeter.
Selain itu, tercantum barcode bertuliskan nama perusahaan PT MPL dan “Sumatera Barat”.
Yuni memastikan, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat menindaklanjuti insiden tersebut.
Sejumlah anak buah kapal (ABK) juga telah dimintai keterangan.
Hingga kini, kondisi tongkang beserta muatan kayu masih berada di lokasi, dan penanganan kasus ditangani Polres Pesisir Barat bersama Direktorat Polairud Polda Lampung.

















